Pasca sosialisasi itu, Polsek Moramo Utara meminta pihak perusahaan menahan diri. Jangan dulu membawa masuk alat berat, sampai ada kesepakatan antara warga dengan perusahaan.
“Kami sudah meminta pihak perusahaan supaya bersabar dulu. Aktivitasnya ditahan dulu. Mencegah, jangan sampai ada chaos, antara pihak pengendara dengan masyarakat,” ujarnya.
“Tapi, kami dapat info tadi pagi (kemarin, red), mereka sudah ada komitmen dengan masyarakat, akhirnya kendaraan perusahaan yang memuat alat berat, kami izinkan melintas,” tambahnya.
Hanya saja, ternyata masih ada masyarakat yang menolak. Mereka merasa tidak dilibatkan waktu komitmen itu terjadi. Sehingga, kendaraan yang memuat alat berat, tidak bisa melintas.
“Jadi akhirnya, kendaraan diberhentikan dan alat disimpan di salah satu rumah warga di situ,” jelasnya lagi.