KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Masyarakat Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menolak keras rencana pembangunan docking (galangan kapal) baru di wilayah itu. Mereka menilai, kehadiran docking baru akan memunculkan banyak masalah baru juga.
Masyarakat khawatir terhadap dampak lingkungan, perubahan sosial, atau dampak negatif lainnya, jika docking baru tersebut direalisasikan. Hal itu disampaikan mantan Kepala Desa Tanjung Tiram, Firman.
"Masyarakat menolak keras rencana pembangunan docking baru di pesisir pantai Desa Tanjung Tiram ini," ujar Firman lewat sambungan selulernya, Jumat (9/8/2024).
Bisa Merusak Balai Latihan Perikanan
Menurut Firman, ada beberapa alasan, sehingga masyarakat menolak kehadiran perusahaan galangan kapal tersebut. Alasan pertama, lokasi pembangunan docking sangat dekat dengan Balai Latihan Perikanan. Jaraknya hanya sekitar 200 San meter.
"Sebagai bagian dari komunitas nelayan, tentu kami tahu dampak buruk bagi Balai Latihan Perikanan, jika docking dibangun," ujarnya.
Firman menambahkan, pembangunan docking di wilayah pesisir juga berpotensi merusak ekosistem pantai atau laut. Serta bisa mempengaruhi pendapatan nelayan.
"Kalau sudah digarap, maka akan terjadi kerusakan air laut, sehingga bisa memengaruhi pendapatan nelayan," jelasnya.
Jalan Desa Bisa Rusak
Alasan lain penolakan warga adalah pihak perusahaan tidak menyediakan jalan baru. Pengalaman perusahaan serupa sebelumnya, material yang diangkut bisa ber ton-ton. Sehingga, jika menggunakan jalan desa, akan cepat rusak.
"Itu yang tidak kami inginkan terjadi. Makanya, masyarakat satu suara menolak pembangunan docking baru di wilayah tersebut," tegasnya.
Firman mengaku, sebenarnya sudah mengingatkan bos galangan kapal yang akan dibangun tersebut. Supaya tidak membeli tanah di wilayah itu, karena potensi masalah di kemudian hari. Namun karena dia bandel dan tidak mau mendengar, akhirnya mengambil jalan pintas. Membeli tanah lewat broker.
"Saya sudah pesan sejak awal supaya tidak membeli tanah di lokasi itu. Sebab, akan menuai penolakan masyarakat jika dipaksakan," terangnya.
Rapat Bersama, Warga Tetap Menolak
Puluhan warga bersama aparat desa dan pihak merusahaan, menggelar rapat di Balai Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara, Konsel, Jumat (9/8/2024). Arahnya, mencari titik temu dari persoalan yang ada.
Hanya saja, warga desa tetap kukuh menolak kehadiran docking baru di wilayah mereka. "Warga sejak awal sudah satu suara, menolak kehadiran galangan kapal baru di Tanjung Tiram," tegasnya.
Lingkungan Bisa Rusak
Pemerhati Lingkungan Sultra, La Ode Abdul Haris angkat bicara terkait, rencana pembangunan docking di kawasan pesisir laut. Menurutnya, fenomena seperti itu, akan merusak tatanan laut dan ekosistem.
"Apalagi kalau jaraknya sekitar 200 meter dari Balai Latihan Perikanan, tentu ini bisa mengganggu," ujar Haris, Jumat (9/8/2024).
Haris menambahkan, ada beberapa dampak yang ditimbulkan. Salah satunya dampak lingkungan. Menurutnya, pembangunan galangan kapal dapat menimbulkan polusi, baik udara maupun air, yang bisa mengganggu kegiatan pelatihan.
"Dengan semua polemik itu, sudah seharusnya pemerintah mendukung masyarakat. Caranya, dengan tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut," imbuhnya.
Sekadar informasi, pembangunan galangan kapal baru di Desa Tanjung Tiram sudah memasuki tahap pembersihan lahan. Prosesnya masih belum bisa dilanjutkan karena mendapat penolakan dari masyarakat. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan pembanding dari pihak perusahaan. Pun dengan kepala desa setempat. (KP)