KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 menjadi Rp 1,83 triliun. Angka tersebut naik 11,69 persen atau bertambah Rp 191,88 miliar dari target pendapatan APBD Kabupaten Kolaka sebelum perubahan, sebesar Rp 1,64 triliun. Terkait hal itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kolaka telah melakukan rapat pembahasan terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2024.
“Rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Kolaka. Hasil rumusan rapat terkait KUAPPAS perubahan anggaran yang menjadi prioritas dan perlu diperhatikan, diantaranya adalah percepatan realisasi pelaksanaan belanja modal,” ungkap Anggota DPRD Kolaka, Akhdan, saat menyampaikan laporan hasil rumusan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Legislator Partai Persatuan Pembangunan Kolaka itu juga menyampaikan sejumlah kegiatan prioritas lainnya yang perlu diperhatikan dalam KUAPPAS perubahan anggaran tahun 2024.
“Yang juga perlu menjadi perhatian adalah normalisasi Sungai Kolaka, pemeliharaan jalan di Kecamatan Watubangga dan di Kelurahan Ngapa, sertapercepatan pembangunan kantor Camat Latambaga,” bebernya.
Akhdan menjelaskan, pembahasan terhadap rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah diatur. Sudah menemui titik temu dengan penuh dinamika dan semangat kekeluargaan serta kebersamaan. Ia mengatakan hal itu sebagai wujud pengawasan dan tanggung jawab bersama mitra Pemerintah Kabupaten dalam mendukung kesinambungan pembangunan di Bumi Mekongga.
“Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kolaka tahun 2024 ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat. Kami memastikan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2024 tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (c/fad)