KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konawe Utara (Konut), belum menemukan adanya organisasi masyarakat (Ormas) terlarang atau menyimpang dari aturan.
Meski demikian, Kepala Kesbangpol Konut, Hasran Abubakar melalui Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Ilham, menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap akivitas Ormas yang berada di Tanah Oheo.
“Sampai saat ini memang belum kita jumpai Ormas terlarang di Konut. Mudah-mudahan tidak ada. Kami saat ini langsung turun ke lapangan melihat sekretariat Ormas, bagi yang sudah melapor keberadaannya,” ujar mantan Kabid Informatika Dinas Kominfo Konut tersebut, Selasa (6/8).
Ilham mengajak Ormas yang bergiat di Konawe Utara untuk melaporkan keberadaannya pada Kesbangpol setempat. Hal itu dilakukan agar pihak Kesbangpol dapat menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) pada Ormas bersangkutan dan diketahui aktivitasnya
“Saat ini yang sudah melapor sebanyak 42 organisasi masyarakat. Ada yang bergerak pada bidang keagamaan, sosial, budaya, perlindungan perempuan hingga lingkungan sampai dengan pengawasan anti korupsi,” tandas Ilham. (c/min)