KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kecelakaan lalulintas yang membuat korban jiwa, kembali terjadi di Kabupaten Kolaka, Senin (5/8). Korbannya DK, bocah berusia tujuh tahun itu tewas tertabrak sepeda motor pada jalan Poros Kolaka-Pomalaa, tepatnya di Desa Baula.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kejadian naas itu bermula saat pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DT 3094 QB yang dikendarai MI (22) bergerak dari arah Baula menuju arah Pomalaa. Saat di Desa Baula, motor yang dikendarai MI menabrak DK yang sedang berjalan kaki.
“Saat itu DK sedang menyeberang jalan. Korban lalu tertabrak sepeda motor yang dikendarai MI,” jelas Dwi Arif, kemarin. Inspektur Satu Polisi
tu mengaku, akibat insiden tersebut, pengendara motor MI dan pejalan kaki DK mengalami luka-luka. Hanya saja, luka DK yang parah tak dapat tertolong, hingga akhirnya meninggal dunia.
“MI mengalami luka tangan kiri, luka lutut kiri dan luka kaki kiri. Sedangkan DK mengalami luka robek pada bibir, pendarahan pada hidung, mulut dan telinga kiri. DK dibawa ke Puskesmas Baula dan dirujuk ke Rumah Sakit Kolaka. Namun ia meninggal dunia pada saat penanganan di Rumah Sakit Kolaka,” pungkas Dwi Arif. (c/fad)