KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Praktik pungutan liar (Pungli) sangat meresahkan. Makanya, budaya korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tersebut, harus diberantas. Bupati Buton Utara (Butur), Muhammad Ridwan Zakariah, menegaskan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih melakukan praktik Pungli dalam kegiatan tertentu.
Untuk mewujudkan Butur bebas Pungli, pihak Inspektorat menggandeng Kejaksaan, Polri dan TNI untuk memberi edukasi dan sosialisasi sapu bersih (Saber) Pungli dengan tema
“Internalisasi Nilai-nilai Integritas dalam Kehidupan untuk Mendukung Upaya Pencegahan Korupsi” di Aula Bappeda, Senin (5/8). Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Zakariah mengimbau ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.
“Pungli harus diberantas, sebab bukan hanya mengakibatkan kerugian negara, tetapi dapat membentuk budaya korupsi di tengah masyarakat. Olehnya itu kebiasaan-kebiasaan melakukan Pungli harus dihilangkan,” tegas Butur-1 tersebut.
Laporkan kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten apabila terdapat oknum yang masih melakukan pelanggaran hukum terkait Pungli dan tindak pidana korupsi.
“Diharapkan, dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Buton Utara, dapat terbangun koordinasi, sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, sapu bersih bisa dilakukan kalau sapunya juga bersih,” sorot Ridwan Zakariah.
Selain itu, nilai-nilai agama sangat diperlukan dalam mencegah korupsi. Mulai dengan menerapkan nilai integritas dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari dengan membiasakan diri untuk jujur, peduli, disiplin, mandiri, adil, berani, sederhana, kerja keras serta bertanggung jawab.
“Integritas merupakan salah satu nilai yang penting dalam upaya pencegahan korupsi. Sebab, tindak pidana korupsi dapat terjadi kalau ada niat dan kesempatan ruang yang memungkinkan terjadi,” tandasnya. (b/had)