KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah memberi apresiasi atau penghargaan kepada BRI. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, tetapi apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar. “Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara," kata Suryo.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI, Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development.
Agar bisa menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan. Sunarso menekankan bahwa sebagai "bank rakyat", keuntungan yang diperoleh BRI pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar," kata Sunarso.
"BRI telah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,"ujar Sunarso.
Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019, BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 ,menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah. (jpnn)