KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Buton masih harus menambah anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun ini. Kebutuhan anggaran untuk kepesertaaan Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan kategori kartu Jamkesda itu sebesar Rp 16 miliar. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2024, Pemkab baru mengalokasikannya Rp 11 Miliar sehingga harus ditambah Rp 5 miliar.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Syafaruddin. Kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Buton bersama Pemkab sudah terikat perjanjian, sehingga kebutuhan anggaran itu sudah menjadi kewajiban Pemkab. “Tahun 2023 lalu kita sudah UHC, (Universal Health Coverage). Jadi kalau tidak dianggarkan Rp 16 miliar dalam 1 tahun, bisa-bisa tidak UHC lagi. Karena syaratnya UHC itu, 95 persen warga sudah harus bisa mengakses layanan kesehatan atau masuk dalam kepesertaan,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Lebih lanjut Syafaruddin, kebutuhan kekurangan anggaran untuk Jamkesda itu sudah dilaporkan kepada Pj. Bupati Buton La Haruna dan DPRD Buton. Sehingga sudah tidak ada masalah. Sebab sudah akan dianggarkan dalam APBD Perubahan pada September mendatang.
“Nanti APBD Perubahan, sudah dibicarakan dengan pimpinan. Kalau Rp 5 miliar itu, bisa membayar angsuran kepesertaan 15 ribu jiwa. Per jiwa itu Rp 36 ribu per bulan, hitungannya seperti itu,” lanjutnya.
Untuk diketahui, menurut data statistik, jumlah penduduk Buton tahun 2023 sebanyak 120 ribu. 45 ribu dari jumlah itu sudah masuk sebagai peserta BPJS melalui Kementerian Sosial. 35 ribu dianggarakan oleh Pemkab melalui Jamkesda. Puluhan ribu sisanya masuk melalui jalur mandiri (ASN dan pekerja swasta). (lyn/b)