KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buton tak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sepanjang April-Agustus 2024. Pembayaran TPP akan dilakukan September 2024 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani mengatakan, TPP belum cair sebab pemerintah masih mendahulukan pembayaran dana KPU dan Bawaslu untuk Pilkada.
Selain KPU-Bawaslu, Pemkab juga membayarkan dana pengamanan Pilkada kepada Polri dan TNI. Dana itu sudah disepakati bersama dalam penyusunan APBD induk 2024 bersama DPRD Buton. .
Untuk diketahui, padapenganggaran tahap II ini (tahap satu 40 persen APBD Perubahan 2023) KPU masih memiliki hak anggaran sebesar kurang lebih Rp 19 miliar pada kas daerah. Sementara Bawaslu sebesar 6 miliar.
“Sesuai aturannya itu 40 persen kami bayarkan 2023, kemudian tahun ini 60 persen. Dan itu kami sudah siapkan anggarannya,” lanjut Sunardin.
Sementara untuk pengamanan sudah disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken bersama awal tahun kemarin. Untuk Polri dijatah Rp 4 miliar, sedangkan TNI Rp 1,5 Miliar. “Untuk TPP tadi, kira-kira September sudah bisa dicairkan,” pungkasnya. (lyn/b)