--Sidak Rumah Makan, Cafe dan THM, Pastikan Wajib Pajak Taat Aturan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup terus bekerja optimal (maksimal) membangun daerah. Berbagai langkah sesuai koridor undang-undang dilakukan, untuk memajukan Kota Lulo. Salah satu upaya itu, dengan menggenjot (meningkatkan) Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah positif menggenjot PAD telah dilakukan. Kemarin, Muh Yusup bersama jajaran, melakukan monitoring kepatuhan pelaporan wajib pajak dan retribusi atas tempat hiburan malam, jasa parkir, serta persetujuan bangunan gedung.
Sebanyak 13 lokasi yang terdiri dari rumah makan, coffee shop, dan tempat hiburan malam menjadi sasaran monitoring. Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, monitoring bertujuan, untuk memastikan kepatuhan pemilik usaha dalam hal kewajiban pajak.
“Sumber pendapatan terbesar Pemkot Kendari berasal dari sektor pajak. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memantau kepatuhan pelaku usaha,” ungkap Muh Yusup, Minggu (4/8/2024).
Berdasarkan hasil sidak, sebagian besar lokasi yang dikunjungi telah mematuhi aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, dari beberapa lokasi yang kami kunjungi, hampir semua sudah patuh. Namun, masih ada beberapa yang tidak mematuhi aturan, dan kami telah memberikan teguran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga menegaskan, pentingnya pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif untuk memastikan, potensi pajak yang ada, dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegasnya.
Secara keseluruhan, lanjut mantan Pj Bupati Buteng, monitoring yang dilakukan oleh Pemkot Kendari, menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, sehingga kualitas layanan publik dan kepatuhan pajak dapat terus meningkat di masa mendatang,” harapnya.
Sekadar informasi, lokasi yang menjadi pusat monitoring Pj Wali Kota Kendari meliputi Rumah Makan Padang Sederhana, Coffee Shop Dua Sinar, Spot Coffee, Coffee Shop Disemeja, Coffee Shop Golla, Coffee Shop Looka, Kopi Kita, Richclub, Triple Nine Karaoke, Resto Barcode, Karaoke Masterpiece, serta Exodus.
Selain mengecek kepatuhan membayar pajak, Pemkot Kendari juga melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap perdagangan perempuan dan anak di bawah umur. Serta melaksanakan monitoring pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Percepat Realisasi Fisik dan Belanja Daerah
Muhamad Yusup meminta jajarannya agar mempercepat realisasi fisik dan anggaran belanja daerah. Itu menyusul progresnya yang terbilang masih minim.
Yusup mengungkapkan, hingga Juli 2024, Pemkot Kendari baru merealisasikan anggaran belanja sebesar 44 persen sedangkan untuk penyerapan realisasi fisik sebesar 42 persen.
“Kegiatan belanja yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari sampai Juli 2024, dari anggaran belanja yang tersedia sebesar Rp1,5 triliun telah terealisasi sebesar Rp714 miliar atau sebesar 44 persen dalam penyerapan realisasi fisik sebesar 42 persen,” ungkapnya usai melaksanakan sidak pelaku usaha, kemarin.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengharapkan capaian fisik dan capaian realisasi keuangan, berjalan seperti target dalam rancangan pembangunan daerah.
“Besaran pengeluaran pemerintah akan berakibat terhadap laju pertumbuhan ekonomi di daerah. Oleh karena itu, diharapkan capaian ini bisa di laksanakan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menekankan mengenai pentingnya koordinasi yang baik, antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kota yang berkelanjutan. Hal ini memerlukan kerja sama yang solid, tidak hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat.
“Saya memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan dan mempercepat realisasi fisik dan keuangan sehingga target-target keuangan dapat tercapai tepat waktu sesuai dengan yang tetapkan,” pungkasnya. (b/ags)