Desa Pelambua Wakili Sultra Lomba Desa Berkembang Nasional

  • Bagikan
Kepala Dinas PMD Sultra, I Gede Panca berdampingan dengan Bupati Konawe Selatan Surunudin Dangga pada acara tatap muka bersama tim lomba desa dan kelurahan di Konsel.
Kepala Dinas PMD Sultra, I Gede Panca berdampingan dengan Bupati Konawe Selatan Surunudin Dangga pada acara tatap muka bersama tim lomba desa dan kelurahan di Konsel.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahun ini Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjend Bina Pemerintahan Desa, Kemendag RI, menyelenggarakan lomba desa dan kelurahan tahun 2024. Di Provinsi Sulawesi Tenggara, terdapat 3 desa dan 3 kelurahan sebagai pemenang dan mereka akan mewakili Sultra ini di tingkat nasional.

Enam desa/ kelurahan dimaksud adalah untuk lomba desa juara 1 dimenangkan Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Juara II Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Muna. Juara III Desa Masalili Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna. Lalu pada lomba kelurahan, juara I dimenangkan oleh Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sorowalio Kota Bau-Bau. Juara II Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari dan juara III Kelurahan Mawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton.

Tatap muka pada lomba desa di Desa Wasuemba Kab.Buton.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, menjelaskan, pelaksanaan lomba desa dan kelurahan ini berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Semua itu sebagai penjabaran dari fungsi pembinaan dan pengawasan dari Kemendagri. “Perwujudan dari pembinnaan dan pengawasan terhadap desa dan kelurahan di lapangan salah satunya adalah melalaui Lomba Desa dan Kelurahan," tegasnya.

Nantinya desa dan kelurahan juara satu akan mewakili Sultra di tingkat nasional untuk bersaing dengan daerah lainnya. Pasalnya setiap kondisi desa di setiap wilayah di negeri ini tidak sama, sehingga masing masing ditentukan secara regional. “Saat ini data desa dan kelurahan dimaksud sudah dikirimkan oleh Dinas PMD ke Kemendag RI untuk dilakukan verifikasi, “ Paparnya.

Disambut dengan meriah Kepala Dinas PMD Sultra I Gede Panca beserta rombongan di Kabupaten Buton.

Menurutnya sebelumnya Dinas PMD bersama instansi terkait yakni : PKK, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sudah melakukan peninjauan di lapangan yakni pada beberapa kabupaten/ kota yang sesuai kriteria desa berkembang. Penilaian dilakukan secara objektif mengacu pada peraturan dan standar penilaian yang sudah diberikan oleh Kemendagri. “Ada beberapa kriteri penilaian, terutama keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan terdokumentasi dengan baik. Termasuk peran Kepala Desa dan PMD setempat dalam membangun desa. Mereka harus bersinergi, jangan sampai salah satu ada yang mendominasi. Termasuk keterkaitan lembaga lainnya seperti Posyandu, Bumdes dan dasa wisma. Jadi kami masing masing tim penilai bekerja sesuai kapasitas. Pada 26 Juni 2024 data tersebut sudah kami kirimkan, “rincinya.

I Gede Panca menjelaskan nantinya pemenang dalam perlombaan desa berkembang ini akan menjadi desa percontohan antikorupsi. Pasalnya bila administrasi terdokumentasi dengan baik, sudah pasti ada transparansi keuangan yang disinyalir meminimalisir terjadinya korupsi. Kemajuan dan berkembangnya desa atau kelurahan dibangun bersama masyarakat menuju kesejahteraan bersama, “urainya.

Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd Kepala Dinas PMD Sultra

Ia berharap program yang dilakukan Kemendagri di setiap provinsi ini sebagai salah satu cara agar semakin banyak desa berkembang di negeri ini. Hal ini pula memotivasi desa lainnya untuk bisa berkembang lebih maju lagi. “Seperti syarat awal mengikuti kegiatan ini, desa peserta harus menjadi desa berkembang,“ paparnya. (lis/adv)

  • Bagikan