Awasi Pengelolaan Dana Desa !

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto
Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dana Desa (DD) mesti dikelola secara transparan. Dengan begitu, kepala desa (Kades) memakai duit negara itu untuk kepentingan masyarakat dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang.

Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dalam pengelolaan dana desa (DD) guna mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan DD yang baik dan transparan adalah salah satu kunci untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ungkap Pj Edy.

Edy menguraikan sejak terbentuk pada tahun 2003, Bombana kini terdiri dari 121 desa dan 22 kelurahan yang tersebar di 22 kecamatan, dengan luas wilayah daratan sekitar 15.153,47 kilometer persegi dan perairan seluas 3.316,16 kilometer persegi.

“Jumlah desa yang cukup banyak tentunya memerlukan alokasi dana yang besar setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengelolaan DD harus dilakukan dengan baik dan transparan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal,” pungkasnya.

Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan dana desa ini diharapkan dapat mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Bombana, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (idh/c)

  • Bagikan