Ciptakan Budaya Transparansi Melalui Keterbukaan Informasi

  • Bagikan
PELAYANAN PUBLIK : Suasana rapat koordinasi sinergisitas Komisi Informasi Provinsi Sultra bersama sejumlah PPID Utama dan Pembantu kabupaten/ kota yang turut dihadiri Kepala Diskominfo Butur, La Nita. Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekprov Sultra, Asrun Lio (tengah, depan). (DINAS KOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Keterbukaan informasi menjadi sarana dalam upaya mengoptimalkan pengawasan publik pada penyelenggaraan negara dan badan lainnya. Dengan akses terbuka terhadap informasi, maka masyarakat dapat berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Buton Utara, La Nita, mengutip sambutan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Asrun Lio. Menurutnya, transparansi dan publikasi informasi yang baik dapat memastikan setiap anggaran yang digunakan, benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mendukung peran dan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesungguhnya. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kita yakin PPID mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dan masyarakat akan merasakan manfaat keterbukaan informasi,” kata La Nita usai mengikuti rapat koordinasi sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sultra bersama sejumlah PPID Utama dan Pembantu kabupaten/kota, kemarin.

Ia mengajak untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya transparansi dan akuntabilitas sebagai komitmen bersama. Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Hasmansyah Umar, menjelaskan, koordinasi dan sinergisitas kapasitas sumber daya manusia PPID utama dan pembantu di daerah harus terus ditingkatkan. Sehingga dapat bersama-sama menuju daerah yang informatif di era keterbukaan informasi. Baik dalam transparansi pemerintahan hingga pelayanan informasi publik.

“Pada tahun 2023 lalu Pemprov Sultra memeroleh 77,19 poin, dengan kualifikasi cukup informatif atau berada di urutan ke-15 dari 38 provinsi se-Indonesia. Alhamdulillah, nilai itu masih di atas nasional, 75,40. Namun pencapaian ini masih jauh dari sempurna dan masih membutuhkan dukungan serta keseriusan bersama untuk mendapatkan predikat yang lebih baik pada tahun ini,” kata Hasmansyah Umar. (b/had)

  • Bagikan