KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Polda Sultra memeriksa sejumlah areal pertambangan di Kabupaten Kolaka yang diduga ilegal. Patroli personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, didampingi Panit I, IPDA Abdul Rahman menyisir wilayah pertambangan milik Perusda Kolaka, PT. Antam, PT Akar Mas Internasional (PT AMI) serta Jetty PT AMI.
Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat mengatakan patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintensifkan patroli di wilayah Sultra.
“Kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata AKP Taufik.
Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan kembali diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra. AKP Taufik menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.
“Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa. “Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” pungkasnya. (ags/b)