Serapan Anggaran di Mubar Masih Rendah

  • Bagikan
LM. Taslim
LM. Taslim

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Realisasi serapan anggaran di Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih rendah. Memasuki triwulan ketiga 2024 anggaran yang terserap masih jauh bibawah persentase 50 persen dari total keseluruhan pagu APBD. Informasi itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, LM. Taslim.

“Sampai kini realisasi belanja mencapai 39,28 persen. Itu mencakup realisasi seluruh belanja,” kata LM. Taslim saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (1/8).

Dari presentase capaian serapan anggaran tersebut paling tinggi adalah realisasi belanja pegawai. Sementara untuk kontribusi realisasi belanja modal masih sangat minim yaitu baru 4 persen. Hal ini dikarenakan keterlambatan pelaksanaan lelang sejumlah proyek. “Harusnya kontribusi belanja modal itu besar. Namun karena keterlambatan lelang proyek yang disebabkan jasa perencanaan maka capainya masih minim. Karena biasanya diselesaikan dulu jasa perencanaan baru lelang fisik,” terangnya.

LM. Taslin mengungkapkan biasanya capain realisasi anggaran akan naik signifikan di akhir tahun. Hal itu dikarenakan para kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak melakukan pencairan anggaran bertahap, melainkan sekaligus (setelah pekerjaan tuntas). Padahal hal itu sangat berpengaruh dengan pencapaian serapan anggaran dan juga perputaran ekonomi. “Tetapi yang kita harapkan adalah proses pencairan anggaran dilakukan sesuai progres pekerjaan fisik agar realisasi belanja ini bagus. Kemudian upah pekerja dan bahan proyek bisa dibayarkan. Sehingga uang kembali berputar,” terangnya.

Dengan masih rendahnya realisasi anggaran ini, ia berharap agar pihak ketiga yang memegang kontrak secepatnya melakukan proses pencairan.anggaran. Kemudian pihak yang sudah mulai jalan pekerjaanya, diminta melakukan proses pencairan anggaran secara bertahap.

Mantan Sekretaris BPKAD Mubar itu menambahkan, kendati realisasi anggaran masih rendah namun hal itu tidak berpengaruh dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh syarat penyaluran DAK telah dituntaskan sebelum batas waktu penyampaian laporan ke pemerintah pusat pada 31 Juli. Seluruh kotrak hasil lelang sudah masuk dan tinggal menunggu pelaksanaannya saja. “Total DAK fisik kita sebesar Rp 58 miliar. Dananya juga sudah mulai turun karena syarat salurnya kita sudah lengkapi semua,” terangnya. (ahi/c)

  • Bagikan