KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - akarta, KP Penulis buku ‘Menata Negara Indonesia: Dalam Bingkai Konstitusi UndangUndang Dasar 1945’, Dr. H. Irmanjaya Thaher mengungkapkan perlunya rekonstruksi dalam menghadapi situasi yang terus berubah.
“Pancasila perlu dihidupkan kembali yang dituangkan dalam pembukaan dan isi UUD 1945, sehingga kita harus kembali ke kiprahnya, bernegara dengan berada di jalur konstitusi 1945,” katanya dalam acara bedah buku pada 20 Juli 2024.
Sementara, dalam hal kesejahteraan, Irmanjaya berpendapat bukan angkaangka kemajuan ekonomi yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan sebuah negara.
Namun, bagaimana menghilangkan kemiskinan, meningkatkan dan pemerataan kesejahteraan rakyat indonesia seperti yang tersirat dalam UUD 1945. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak akademisi dan ahli hukum yang membahas berbagai keresahan terkait pendidikan dan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas 2045, penting untuk memastikan bahwa pendidikan dan penegakan hukum terus ditingkatkan agar Indonesia tidak menjadi “penonton” dalam perkembangan global dan kemajuan teknologi.
Dalam mengejar visi Indonesia Emas 2045, yang menekankan konsep welfare for all atau kesejahteraan untuk semua, setiap kebijakan dan tindakan negara harus dirancang untuk memastikan seluruh rakyat merasakan manfaatnya.
Salah satu aspek krusial dari pencapaian visi tersebut adalah peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam sektor pendidikan yang harus segera ditangani. Data kemiskinan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan peningkatan angka kemiskinan dari 2019 hingga 2023.
Di sisi lain, penegakan hukum di Indonesia juga mendapat sorotan tajam, dengan survei Lembaga Survey Indonesia Oktober 2023 menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia dianggap buruk dan sangat buruk. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari cita-cita founding fathers dan memerlukan upaya signifikan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.
Ketua Mahkamah Konstitusi 2015, Hamdan Zoelva mendukung pernyataan Dr. Irmanjaya bahwa semakin tinggi masyarakat dengan pendidikan maka terbuka peluang menjadi negara maju.
Dr. Hamdan Zoelva juga menekankan pentingnya peran penentu kebijakan, seperti presiden dan DPR, dalam memajukan kualitas pendidikan. “Tugas terbesar ada pada penentu kebijakan, yaitu presiden dan DPR. Mereka memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya. (jpnn)