--Hari Ini, Harmin Ramba Purna Tugas
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Harmin Ramba resmi melepas statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhitung Kamis (1/8/2024), hari ini. Dia memilih pensiun.
Secara otomatis, kedudukannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konawe berakhir. Termasuk, posisinya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Sultra juga selesai.
Masa bakti Harmin Ramba sebagai Pj Bupati Konawe sebenarnya, baru akan genap setahun dua bulan ke depan. Tepatnya, pada 25 September 2024. Hanya saja, karena dia sudah mengajukan izin pensiun, sehingga berakhir lebih cepat dari jadwal. Hari ini, dia resmi purna tugas.
Dalam situasi ini, menghindari kekosongan kepemimpinan, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan bakal diangkat sebagai pemimpin sementara Kabupaten Konawe alias menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Konawe. Posisinya akan berakhir secara otomatis, jika sudah ada penjabat (pj) baru atau bupati definitif.
Kepala Biro Pemerintah Provinsi Sultra, Muliadi membenarkan, jika penunjukan Plh Bupati Konawe dalam proses. Menurutnya, yang akan ditunjuk sebagai Plh Bupati Konawe adalah Sekda Konawe, Ferdinan Sapan.
"Penunjukan ini dilakukan Pj Gubernur Sultra, sambil menunggu SK resmi dari Kemendagri. Tapi, baru akan berlaku besok (hari ini, red), bila belum ada Pj bupati definitif," ungkap Muliadi, Rabu (31/7/2024).
Muliadi menambahkan, pihaknya sedang menunggu surat keputusan dari Kemendagri, terkait pengangkatan dan pemberhentian Pj Bupati Konawe secara resmi.
"Untuk penggantinya siapa, itu nanti berdasarkan SK Kemendagri. Kita tunggu saja," ujarnya.
Dia juga menekankan, calon pengganti Harmin Ramba masih dalam proses dan hal ini sepenuhnya merupakan wewenang Kemendagri.
"Pemprov Sultra telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk memastikan, tidak ada kekosongan kepemimpinan di Konawe. Sehingga, meski jabatan Pj bupati berakhir, roda pemerintahan di Konawe tetap berjalan baik, tanpa hambatan berarti," jelasnya.
Pengganti Harmin Ramba Tunggu Putusan Kemendagri
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Asrun Lio mengaku akan menunggu hingga waktu berakhirnya masa jabatan Harmin Ramba. Bila sampai berakhirnya jabatan tersebut, belum ada Surat Keputusan Pj Bupati Konawe dari Kemendagri, maka Pemprov Sultra akan menunjuk Plh Bupati.
"Jika sampai besok (hari ini,red) belum ada Pj bupati defenitif, maka gubernur akan menunjuk Plh Bupati," ujar Asrun Lio, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, Pemprov Sultra akan menunjuk Sekda Konawe sebagai pelaksana harian (Plh), untuk melaksanakan tugas-tugas kepala daerah. Hal ini, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan di Konawe.
"Sesuai regulasi, agar tak ada kekosongan jabatan pimpinan di Konawe, maka Pj Gubernur akan menunjuk Sekda setempat sebagai Plh Bupati. Karena begitu dia berakhir, kita langsung siapkan pelaksana harian, kalau belum ada Pj," ungkap Jenderal ASN Sultra itu.
Terkait siapa yang akan direkomendasikan menjadi Pj Bupati Konawe, Asrun Lio belum bisa memberikan banyak komentar. Kata dia, proses ini masih dalam tahap pembahasan.
"Keputusan akhir Pj Bupati Konawe yang baru, ada pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," imbuhnya. (b/rah/adi)