3.211 Pemilih Terancam Kehilangan Hak Pilih

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge

-- Disdukcapil Gencar Merekam E-KTP

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Namun hingga kini, masih banyak pemilih pemula di Kota Lulo yang belum melakukan perekaman. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, ada sebanyak 9.178 pemilih pemula.

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengungkapkan ribuan warga yang tercatat sebagai pemilih pemula adalah mereka yang telah berusia 17 tahun pada tahun ini (2024). “Untuk wajib pilih pemula itu (di Kota Kendari) berjumlah 9.178 jiwa,” ungkapnya, kemarin.

Kendati sudah tercatat sebagai pemilih pemula, kata Iswanto, sebanyak 3.211 jiwa belum melakukan perekaman E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

“Kita masih mengejar mereka yang belum merekam E-KTP agar segera melakukan perekaman di UPT Dukcapil yang ada di setiap kantor kecamatan,” ungkap Iswanto Dongge.

Saat ini, pihaknya gencar melaksanakan perekaman E-KTP di seluruh Kantor Kecamatan dan Kelurahan agar masyarakat yang telah berusia 17 dan belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman.

“Saat ini sementara libur sekolah kita melaksanakan perekaman di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan setelah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah setempat. Setelah hari libur kita akan menyasar (jemput bola) di sekolah,” kata Iswanto Dongge.

Mantan Irban Inspektorat Kota Kendari ini menambahkan, pihaknya melaksanakan percepatan perekaman terhadap pemilu pemula guna menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota Kendari dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024.

“Percepatan perekaman E-KTP juga menindaklanjuti arahan Dirjen (Direktur Jenderal) Kemendagri sebagai salah salah satu langkah dan bentuk kontribusi Dukcapil dalam mensukseskan dan mendukung pelaksanaan Pilkada pada November tahun 2024,” pungkasnya. (b/ ags)

  • Bagikan