KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN). Utamanya, abdi negara dari kalangan pekerja fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan (Nakes). Tahun depan, pemerintah pusat akan menaikan gaji mereka.
Kepastian kenaikan gaji tersebut, disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
“Gaji ASN akan naik pada 2025. Khususnya diperuntukkan untuk pekerja fungsional. Seperti diantaranya, guru dan tenaga kesehatan atau nakes,” ungkap Suharso Monoarfa usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Kendati begitu, Suharso belum bisa merinci besaran kenaikan gaji ASN yang akan diterima tahun depan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan.
“Masih sedang dihitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tapi diutamakan para pekerja fungsional yang penting, seperti bidang kesehatan dan guru,” ulangnya menegaskan.
Lebih jauh Suharso menjelaskan, kenaikan gaji ASN di dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Hal ini di antaranya, mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.
“Tentu kenaikan gaji ini mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya karena kenaikan inflasi,” jelasnya.
Sejumlah ASN guru dan Nakes di Sultra menyambut positif rencana pemerintah pusat tersebut. Lia, salah satu guru di Kota Kendari mengaku senang dengan kebijakan pemerintah pusat itu.
“Semoga benar-benar terealisasi,” harap Lia saat dihubungi, Selasa (30/7/2024). Alumni FKIP UHO ini menilai, sudah sepatutnya guru mendapat kenaikan gaji. Sebab, tanggung jawabnya besar dalam mendidik anak-anak bangsa.
“Bukan bermaksud tidak bersyukur, tapi terus terang saja, pendapatan yang kami dapatkan belum bisa memenuhi semua kebutuhan rumah tangga. Semoga saja, kenaikannya lebih besar,” ungkapnya.
Senada disampaikan Kasnawati, salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Muna. Dia menyebut, rencana pemerintah menaikan gaji ASN sebagai “angin segar” dan memberi semangat baru dalam bekerja.
“Semoga bukan hanya sekadar janji. Soalnya, sudah lama tidak ada kenaikan gaji. Kalaupun ada, tidak seberapa naiknya. Mudahmudahan, tahun depan, naiknya lebih banyaknya,” ucapnya berharap.
MENUNGGU PENGUMUMAN PRESIDEN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta semua pihak, menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2024 mendatang, perihal wacana kenaikan gaji PNS 2025.
“Kita nanti tunggu 16 Agustus saja. Seperti apa kepastiannya, akan disampaikan nanti disitu,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta.
Untuk diketahui, wacana kenaikan gaji ASN 2025 muncul, seiring dengan rencana peningkatan kualitas belanja pegawai, lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Berkaca pada tahun lalu, kenaikan gaji biasanya akan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo, saat menyampaikan nota keuangan di DPR RI, tepat satu hari jelang perayaan Kemerdekaan RI.
Pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN diumumkan Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta. Adapun nilainya ditetapkan sebesar 8 persen. (b/ rah/jpg/ing)