Ketergantungan Dana Transfer Masih Tinggi

  • Bagikan
ILUSTRASI
ILUSTRASI

-- Realisasi APBD Semester I Baru 38,7 Persen

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Ketergantungan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap pusat masih terbilang tinggi. Hingga kini, sumber pendapatan terbesar daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Tak heran, Sultra masuk dalam provinsi dengan kategori kapasitas fiskal lemah.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengakui kapasitas fiskal daerah masih lemah. Yang mana, pendapatan daerah bergantung pada transfer pusat. Untuk itulah, ia mendorong implementasi efisiensi dan efektivitas birokrasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Ini harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program fokus pada pendekatan money follow, menghentikan pemborosan anggaran, melaksanakan e-government dan memprioritaskan kinerja," kata Andap ketika memberi arahan pada acara Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Dukman) tahun 2024 di ruang pola kantor Setprov Sultra, Selasa (30/7).

Andap menekan pentingnya memahami pekerjaan. Sebab birokrasi memiliki siklus manajemen kinerja yang terdiri dari tugas fungsi dan tugas mandatori. Dalam pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi (RB), ada dua tingkatan yaitu nasional dan instansional. Pada tingkat nasional, terdapat level makro dan meso. Sementara pada tingkat instansional terdapat level mikro. Level makro mencakup sembilan kebijakan percepatan birokrasi digital.

"Pengelolaan tugas tidak bisa berjalan dengan mode auto-pilot, melainkan harus ada arahan yang jelas dan terstruktur. Untuk itulah, saya perlu memberi arahan. Sebab ada target waktu yang harus dicapai dan ada limitasi waktu yang harus dilaksanakan. Harus disiplin dalam mencapai waktu yang sudah ditetapkan kemudian capaian-capaian yang lain," jelas mantan Kapolda Sultra.

Pj Gubernur mendorong para kepala OPD untuk memberikan contoh kepada jajarannya dalam tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab. Kendalikan penggunaan anggaran yang tidak efektif dan optimalisasikan anggaran untuk kegiatan yang prioritas.

"Pahami tugas dan fungsi, jangan malas cek capaian kinerja apakah telah sesuai dengan perjanjian kinerja, awasi pelaksanaannya, hindari mal administrasi serta fraud. Tindaklanjuti rekomendasi BPK. Ke depan, tidak ada temuan berulang dalam perjalanan dinas, sewa kendaraan dan proses pengadaan. Beri reward bagi yang berkinerja baik dan sanksi bil terjadi pelanggaran," tegasnya.

Realisasi APBD semester pertama tahun 2024 kata dia, baru mencapai 38,17 persen atau 2,027 triliun dari total Rp 5.311 triliun. Dengan data ini, OPD bekerja lebih efektif, efisien dan akuntabel guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. (c/rah)

  • Bagikan