-- Fraksi di Parlemen Satu Suara
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Laporan pertanggungjawaban APBD Kota Kendari 2023 telah digodok. Hasilnya, seluruh fraksi di parlemen satu suara menerima laporan itu. Namun demikian, fraksi tetap memberikan koreksi terutama dalam menggali sumber pundi-pundi penerimaan daerah.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan secara umum seluruh fraksi di DPRD Kendari menerima laporan pertanggungjawaban APBD Kota Kendari 2023.
"Dalam rapat paripurna, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menerima Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ungkap Subhan.
Kendati menerima seluruh laporan APBD pertanggungjawaban, pihaknya memberikan beberapa masukan kepada pemerintah agar lebih berkinerja baik terutama dalam menggali dan menambah objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh.
“Kami harapkan pemerintah bisa meningkatkan pendapatan daerah agar bisa mendukung kelancaran pembangunan daerah. Supaya berjalan lancar dan bisa tuntas sesuai dengan rencana pembangunan daerah," ungkap Subhan.
Di sisi lain, legislatif turut memberikan masukan agar program terkait dengan penanganan dan pengelolaan persampahan di Kota Kendari untuk lebih terintegrasi dan komprehensif.
"Ini penting melibatkan seluruh stakeholder sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengelolaan sampah yang efektif,” tambah Subhan.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengungkapkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah rangkaian akhir dari proses penganggaran yang merupakan wujud pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada rakyat melalui DPRD.
Menurutnya, pelaksanaan APBD hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga penggunaan anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jalannya roda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, Pemerintah Kota Kendari telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan seluruh program dan kegiatan seperti yang sudah di rencanakan dalam dokumen APBD tahun anggaran 2023, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Selain itu juga, Pj. Wali Kota Kendari mengungkapkan, Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 telah disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif untuk dibahas bersama.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, berita acara persetujuan bersama Raperda tersebut sudah dapat ditandatangani untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Hal ini menggambarkan bahwa DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah telah menunjukan kerja keras, kesungguhan dan keikhlasan dalam menyelesaikan tahapan-tahapan pembahasan Raperda tersebut,” pungkasnya. (c/ags)