KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Calon kepala daerah (Cakada) terpilih belum bisa mengimplementasikan janji kampanye secara optimal di tahun pertama. Pasalnya, Cakada terpilih baru akan dilantik April 2024. Sebagai pengganti, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menyusun rancangan Teknokratik RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025 - 2029.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan rancangan teknokratik RPJMD ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung calon kepala hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak November mendatang.
“Secara umum rancangan teknokratik RPJMD ini memuat gambaran umum kondisi daerah, gambaran singkat keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis serta rekomendasi arah kebijakan pelaksanaan forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jelasnya kemarin.
Berdasarkan jadwal yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), rancangan teknokratik ini harus diserahkan penyelenggara Pemilu paling lambat akhir Juli ini. RPJMD ini disosialisasikan pada partai politik dan tokoh masyarakat, serta menjadi acuan Kepala Daerah dalam menyusun RPJMD 5 tahun mendatang.
“Sebagai bahan bagi cakada yang ditetapkan KUP nantinya dalam menyusun visi misi. Jadi, kita anggap sangat penting sebagai tanggungjawab kita terhadap pembangunan Kota Kendari lima tahun mendatang,” pungkasnya. (c/ags)