PT PMS: Kecelakaan Kerja di Luar IUP dan Bukan Karyawan Kami

  • Bagikan
IST

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kecelakaan tambang kembali terjadi 23 Juli 2024 lalu. Kecelakaan tambang dialami karyawan salah satu mitra dari perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Pomalaa. Namun bukan karyawan dari PT Putra Mekongga Sejahtera, seperti yang dikabarkan sebelumnya.

Hal itu ditegaskan Kepala Teknik Tambang PT PMS, Muhammad Ihsan. Menurutnya, kecelakaan kerja tersebut terjadi di luar wilayah IUP perusahaannya.

“Kecelakaan tambang yang terjadi pada Rabu (23/7) siang sekitar pukul 12.30 Wita, itu bukan dari kami, bukan karyawan PT. PMS ataupun dari mitra kerja kami,” tegas Muh Ihsan kepada Kendari Pos, Minggu (28/7/2024).

Yang lebih penting, kata Muhammad Ihsan, insiden terebut terjadi di luar wilayah kerja IUP PT PMS. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan beberapa orang, menemukan fakta jika yang mengalami insiden kecelakaan adalah karyawan salah satu mitra PD Aneka Usaha Kolaka.

”Kecelakaan itu terjadi, saat Dump Truk naas mengangkut bijih nikel dari IUP PD Aneka Usaha Kolaka menuju Stock Yard PD. Aneka Usaha yang letaknya di Desa Hakatutobu,” jelasnya.

Lebih jauh Ihsan menjelaskan, PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dari awal tahun 2024 sampai sekarang, belum melakukan kegiatan operasional penambangan, pengangkutan (Hauling) dan penjualan ore nikel karena RKAB kuota PT. PMS belum dikeluarkan oleh Dirjen Minerba ESDM. Sehingga secara regulasi minerba,  melarang adanya aktivitas tersebut. “Otomatis kami tidak ada aktivitas,” tandasnya. (fad)

  • Bagikan