TTP ASN Buton Ditunda Karena Biayai Pilkada

  • Bagikan
Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani
Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buton belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak AprilAgustus 2024. TPP itu baru bisa dicairkan pada September 2024 mendatang karena adanya kebutuhan biaya Pilkada.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani. Katanya, TPP belum cair sebab pemerintah masih mendahulukan pembayaran dana KPU dan Bawaslu yang 60 persen.

Selain KPU-Bawaslu, Pemkab juga harus membayarkan dana pengamanan Pilkada kepada Polri dan TNI. Dana itu sudah disepakati bersama dalam penyusunan APBD induk 2024 bersama DPRD Buton. “Termasuk untuk kebutuhan pengamanan juga. Ada Polri dan TNI,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada penganggaran tahap II ini (tahap satu 40 persen APBD Perubahan 2023) KPU masih memiliki hak anggaran sebesar kurang lebih Rp 19 miliar pada kas daerah. Sementara Bawaslu sebesar 6 miliar. “Sesuai aturannya itu 40 persen kami bayarkan 2023, kemudian tahun ini 60 persen. Dan itu kami sudah siapkan anggarannya,” lanjut Sunardin.

Sementara untuk pengamanan sudah disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken bersama awal tahun kemarin. Untuk Polri dijatah Rp 4 miliar, sedangkan TNI Rp 1,5 Miliar. “Untuk TPP tadi, kira-kira September sudah bisa dicairkan,” pungkasnya. (lyn/b)

  • Bagikan