DPRD Sepakati Penggabungan OPD

  • Bagikan
MERGER OPD : Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemkot Baubau terkait Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penggabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akhirnya disepakati bersama antara pihak DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Persetujuan tersebut kemudian ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Poin pertama adalah penggabungan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, pemuda dan olahraga dibentuk menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Baubau.

“Kedua, penggabungan urusan bidang pariwisata dan Kebudayaan dibentuk menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Bidang perdagangan, perindustrian serta koperasi dan UKM menjadi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM. Kemudian urusan bidang sosial dan tenaga kerja dibentuk Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” jelas Rasman Manafi, kemarin.

OPD berikutnya adalah merger urusan bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika. Penggabungan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan pengendalian penduduk serta keluarga berencana membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Terakhir, bidang perencanaan dan penelitian dan pengembangan, dibentuk Badan Perencanaan dan Riset Daerah.

“Persetujuan DPRD ini memberikan keyakinan pada kami, betapa tingginya komitmen dari setiap fraksi dalam melihat perkembangan, kebutuhan dan kemajuan pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan bagi daerah ini, sesuai visi misi yang telah disepakati bersama,” apresiasi Rasman Manafi atas persetujuan terkait Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Baubau. (c/lyn)

  • Bagikan