UHO Umumkan Hasil Seleksi Jalur Mandiri

  • Bagikan
Rektor UHO, Prof Muh Zamrun Firihu.
Rektor UHO, Prof Muh Zamrun Firihu.

-- Lulus Seleksi, Camaba Diimbau Segera Lunasi IPI dan Pemkes

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Hasil tes seleksi mandiri masuk Universitas Halu Oleo (SMM UHO) resmi diumumkan secara online, lewat website kampus, Kamis (25/7/2024). Kemudian, diikuti dengan pengumuman secara terbuka lewat media cetak, Jumat (26/7/2024). Calon mahasiswa baru (Camaba) dan pihak lain yang berkepentingan, bisa mengakses informasi hasil tes, lewat dua wadah tersebut.

Bagi Camaba yang belum lulus, tak perlu berkecil hati. Sebab, UHO masih membuka penerimaan maba jalur mandiri tahap 2. Nama-nama prodi dan jurusan yang dibuka, juga sudah tertera. Bisa di cek di website kampus atau sudahbanyak juga beredar selebaran (flayer). Tinggal dikonfirmasi ulang saja sama pihak kampus.

Sementara, bagi Camaba yang lulus seleksi, jangan kelamaan euforianya. Sebab, masih ada tahap selanjutnya yang harus diselesaikan, sebelum diterima resmi sebagai mahasiswa.

UHO mengingatkan Camaba yang lulus, supaya segera melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan biaya pemeriksaan esehatan (Pemkes), yang dimulai 26 Juli hingga 31 Juli 2024.

Rektor UHO Prof Muh Zamrun Firihu melalui Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Dr. La Hamimu menjelaskan, Camaba yang dinyatakan lulus melalui jalur SMM UHO tahun 2024 tahap I, segera melakukan pembayaran (IPI) sesuai nominal yang tertera dalam pengumuman.

“Selain itu, Camaba juga diharapkan melakukan pembayaran biaya Pemkes sebesar Rp 200.000,” ujar Dr La Hamimu, Kamis (25/7/2024).

Dr La Hamimu menambahkan, khusus Camaba yang dinyatakan lulus pada Program Studi (Prodi) Kedokteran, Keperawatan, dan Farmasi, diminta untuk melakukan pembayaran biaya kesehatan jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) sebesar Rp 220.000.

“Pembayaran biaya dapat dilakukan secara online melalui Bank Mitra yang telah ditetapkan UHO,” jelasnya.

Lebih jauh La Hamimu menerangkan, pembayaran IPI dan biaya Pemkes dimulai 26 Juli hingga 31 Juli 2024. Bukti pembayaran disimpan untuk ditunjukkan pada tim medis saat pelaksanaan Pemkes.

“Camaba yang tidak melakukan pembayaran IPI dan biaya Pemkes, tidak dapat dilayani pada saat pelaksanaan Pemkes. Dengan sendirinya pula dinyatakan batal atau mengundurkan diri sebagai Camaba UHO,” terangnya.

Selain itu, Camaba yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi mahasiswa, juga dapat dianggap batal dengan sendirinya. Sementara besaran nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Pembayaran UKT, akan diumumkan melalui website resmi UHO.

"Bagi pelamar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SMM UHO tahap I, tetap membayar IPI, Biaya Pemkes, dan UKT," ucapnya.

Kepastian untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan KIP Kuliah, lanjut dia, akan ditentukan kemudian, setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator UHO.

“Apabila disetujui sebagai penerima KIP Kuliah, UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan," imbuhnya.

La Hamimu mengingatkan, demi kelancaran proses registrasi pada tahap selanjutnya, semua Camaba harus mengupdate informasi, dengan mengakses laman resmi website UHO melalui http://uho.ac.id dan tidak terpengaruh pada informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. (b/win)

  • Bagikan