KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin (Lulunk) terus bergerilya mencari partai pendukung pada Pilkada serentak, November 2024 mendatang. Sejumlah partai politik (Parpol) telah memberikan surat tugas kepada pasangan berakronim BERAMAL itu, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka, Akhdan, mengungkapkan, partainya telah memberikan surat tugas kepada pasangan BERAMAL dan diserahkan langsung oleh Pengurus DPP di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Selama masa penjaringan Balon bupati di tingkat DPC, ada lima kandidat yang mendaftar. Tapi hanya pasangan BERAMAL yang diberi surat tugas oleh DPP,” ungkap Akhdan, Kamis (25/7).
Anggota DPRD Kolaka tersebut menjelaskan, meskipun telah diberikan surat tugas, namun hal itu belum final. Sebab dukungan resmi adalah surat rekomendasi.
“Jadi itu baru surat tugas, bukan surat rekomendasi. Salah poin dari surat tugas tersebut adalah memerintahkan kepada pasangan BERAMAL untuk melengkapi partai koalisi agar memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD Kolaka,” jelas Akhdan.
Untuk diketahui, jumlah kursi yang ada di DPRD Kolaka sebanyak 30. Sementara syarat pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada Kolaka melalui jalur Parpol, harus mendapat dukungan 20 persen suara di parlemen atau minimal enam kursi. Hasil pemilihan legislatif DPRD Kolaka 2024 pada Februari lalu, PPP meraih satu kursi. (c/fad)