PJ Wali Kota Wanti-Wanti ASN

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup

--Inventaris Pegawai Terlibat Judi Online

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Judi online sudah merambah ke semua kalangan. Jangan masyarakat umum, oknum anggota legislatif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah daerah ikut keranjingan bermain judi online. Padahal korban akibat judi sudah tak terhitung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengajak warga bersatu memberantas praktek judi online. Praktek judi online termasuk offline sangat merugikan masyarakat karena menimbulkan dampak negatif.

“Sangat rugi itu main judi online. Mereka bisa kehilangan harta benda. Bisa tidak akur dengan keluarga. Judi juga ini jadi biang tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ungkap Muhammad kemarin.

Yusup tak menampik jika perilaku judi online sudah merasuk sebagian besar masyarakat. termasuk ASN. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menginventarisir ASN yang terlibat judi online.

“Bagi mereka yang terlibat akan kita data dan berikan sanksi. Sanksinya bisa berupa pemotongan Insentif TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)-nya. Bisa juga kita tunda kenaikan pangkatnya,” ungkap Yusup.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kendari, Junaidin Umar mengaku tengah melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat judi online. Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal menggelar sosialisasi dan edukasi kepada ASN agar tidak terlibat judi online.

Terkait jumlah ASN yang terlibat, Junaidin mengaku belum mendapatkan data detail. Yang jelasnya, pihaknya akan melaksanakan upaya pencegahan sesuai instruksi Pj Wali Kota Kendari dan Presiden Jokowi untuk memberantas judi online.

“Kami akan mencegah praktik ini. Termasuk ditengah masyarakat dengan menggandeng kepolisian. Kami harap masyarakat tidak terlibat praktik ini. Khususnya ASN yang merupakan teladan masyarakat agar tidak terlibat praktik judi online ini,” pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan