Pasien ODGJ Harus Rutin Minum Obat

  • Bagikan
Direktur RS Jiwa Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Putu Agustin Kusumawati(IST)
Direktur RS Jiwa Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Putu Agustin Kusumawati(IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tragedi memilukan barubaru ini terjadi di Kota Kendari. Seorang sopir taksi online berinisial harus kehilangan nyama di Jalan RS Jiwa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Pelakunya adalah RK yang tak lain adalah penumpangnya.

Pelaku RK diketahui baru saja keluar dari RS Jiwa setelah menjalani perawatan selama tiga bulan. Ia dirawat mulai 3 April 2024 dan dipulangkan pada 17 Juli 2024. Menurut keterangan pihak RS Jiwa, kondisi RK dianggap sudah pulih. Namun ia harus mengonsumsi obat secara rutin. Sayangnya, pengawasan terhadap kepatuhan RK dalam mengonsumsi obat mungkin kurang optimal setelah ia dipulangkan ke rumah.

Direktur RS Jiwa Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Putu Agustin Kusumawati menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam proses kesembuhan pasien gangguan jiwa. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk memastikan mereka rutin berobat dan mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter.

“Ketika pasien sudah diserahkan kepada keluarga dan kondisinya sudah mulai sehat. Keluarga seharusnyq tetap mengawasi agar tetap rutin mengkonsumsi obat,” ujarnya kemarin.

Kejadian ini lanjutnya, menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pasien gangguan jiwa setelah mereka dipulangkan dari RS. Peran keluarga sangat krusial dalam memastikan pasien mematuhi pengobatan. Dalam banyak kasus, kembalinya gejala gangguan jiwa dapat dicegah dengan kepatuhan terhadap pengobatan.

“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa dan prihatin atas kejadian penganiayaan. Semoga almarhum diampunkan segala dosa, diterima segala amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkasnya.(c/rah)

  • Bagikan