Sepakat Lindungi Pekerja Migran !

  • Bagikan
LINDUNGI PEKERJA : Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (kiri) bersama Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga menunjukan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dalam upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah. (PROKOPIM SETKAB KONAWE SELATAN FOR KENDARI POS)
LINDUNGI PEKERJA : Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (kiri) bersama Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga menunjukan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dalam upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah. (PROKOPIM SETKAB KONAWE SELATAN FOR KENDARI POS)

--541 Warga Konsel Bekerja Resmi di Luar Negeri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga baru saja menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Rabu (24/7). Kerja sama tersebut menjadi bukti keseriusan Surunuddin Dangga dalam melindungi warganya yang sedang atau hendak bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BP2MI. Inilah bentuk kepedulian kita terhadap warga Konawe Selatan yang bekerja atau yang hendak bekerja di luar negeri,” kata bupati, didampingi Kadis Nakertrans Konsel, Erna Yustiana dan Kabag Prokompim, Adrianto. Dalam kesempatan tersebut, Konsel-1 itu juga mengunjungi Command Center BP2MI.

Pihaknya menemukan data, terdapat 541 warga asal Konsel yang bekerja secara resmi sebagai PMI di luar negeri hingga Juli 2024. Sebarannya mencakup sejumlah negara seperti Rusia, Kroasia, Italia, Taiwan, Arab Saudi dan beberapa lainnya.

“Kita wajib tahu keberadaan mereka. Memberikan perhatian agar mereka tahu Pemkab juga mendukung dan akan melindungi karena mereka adalah anak bangsa, anak Konawe Selatan, pahlawan devisa negara,” tegas bupati dua periode tersebut.

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan, tata kelola penempatan PMI dan upaya memerangi sindikat perdagangan orang adalah alasan di balik MoU dengan sejumlah Pemerintah Daerah, termasuk Konawe Selatan.

"Melalui kerja kolaboratif, kami yakin perubahan dalam tata kelola penempatan PMI akan terjadi. Pemerintah akan mampu menekan dan menghentikan praktik penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat dan mafia. Juga memastikan negara hadir dan berpihak kepada PMI, serta memberikan layanan dan fasilitas yang diperlukan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Benny menegaskan, BP2MI serius melindungi dan memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. Ia menambahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Sikat Sindikat untuk membuktikan negara benar-benar hadir melindungi warganya. “Masa, kita negara dalam hal ini pemerintah malah dikalahkan sindikat. Bagi saya ini sangat mustahil. Negara harus menang dalam melawan sindikat,” tandasnya. (b/ndi)

  • Bagikan