KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kejari Muna mengendus aroma penyimpangan anggaran penanganan stunting di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Muna. Korps adhyaksa mengidentifikasi dugaan kegiatan fiktif dalam penanganan stunting.
“Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Belum memasuki tahap penyidikan,” ungkap Kajari Muna Robin Abdi Ketaren.
Robin mengaku pihaknya masih memerlukan alat bukti, karena belum tentu temuan BPK atas kerugian negara dijadikan dasar. Tetapi, Kejari akan melihat dulu alat bukti yang bakal diemukan.
“Tentunya, dugaan kegiatan fiktif dalam penanganan stunting pada Dinas PPKB Muna, tahun ini akan kita usut tuntas,” pungkasnya. (deh/b)