Waspada Upaya Pelemahan Kejaksaan

  • Bagikan
UPACARA HBA: Kajati Sultra, Hendro Dewanto bertindak sebagai inspektur dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun di Halaman Kantor Kejati Sultra, Senin (22/7/2024). (PENKUM KEJATI SULTRA)
UPACARA HBA: Kajati Sultra, Hendro Dewanto bertindak sebagai inspektur dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun di Halaman Kantor Kejati Sultra, Senin (22/7/2024). (PENKUM KEJATI SULTRA)

--Kejaksaan Dukung Visi Indonesia Emas 2045

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 terasa istimewa bagi insan kejaksaan. Sebab, tahun ini, Kejaksaan dinobatkan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan beberapa lembaga survei lainnya.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), pengadilan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, dalam amanatnya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Hendro Dewanto SH., M.Hum, mengapresiasi penilaian publik tersebut.

“Dalam lima tahun terakhir perjalanan Kejaksaan, mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ujarnya, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, prestasi itu tidak didapat dengan mudah. Semua karena Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas bersama. Tidak pernah ada suatu prestasi yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” ungkapnya.

Kajati Hendro Dewanto mengingatkan, agar semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun. Sebab, upaya pelemahan terhadap institusi Kejaksaan selalu digencarkan oleh oknum jahat dan pihak tidak nyaman dengan penegakan hukum yang dijalankan.

“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” harapnya.

Pencapaian ini, sambung Hendro Dewanto, sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan orang yang tepat, dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

“Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel,” terangnya.

Dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang diemban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan. “Kita tidak akan gentar terhadap pelaku kejahatan hukum. Siapapun yang bersalah, harus ditindak tegas,” ucapnya.

“Saya tekankan kepada pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun nonJaksa, agar tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa. Prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum,” tambahnya.

Lanjut dia, legacy positif hanya dapat berkelanjutan, apabila dapat bekerja secara terencana dan akuntabel, baik secara manajerial maupun dalam hal penegakan hukum.

“Hal tersebut dapat terwujud apabila subjektivitas dan pendekatan pragmatis dihilangkan, melalui pembentukan rangkaian ketentuan manajerial. Serta petunjuk teknis penegakan hukum yang komprehensif,” terangnya.

Hendro Dewanto menambahkan, jaksa wajib melaksankan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

“Kejaksaan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Dukungan itu, sejalan dengan tema HBA tahun ini, yakni: Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

Termasuk 27 November nanti, perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan. Sehingga, diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu.

“Tidak ada ruang politik praktis bagi di internal Kejaksaan, netralitas adhyaksa harga mati,” tegasnya. Diketahui, Kejati Sultra menggelar upacara HBA ke 64 tahun, bertempat di halaman Kantor Kejati Sultra, Senin (22/7/2024).

Kajati Sultra Hendro Dewanto bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024. Upacara tersebut diikuti Ketua IAD Wilayah Sultra Ny. Eko Hendro Dewanto beserta pengurus dan anggota, Wakajati Sultra Anang Supriatna, SH. MH, para Asisten, Kajari Kendari dan jajaran, Kajari Konawe dan jajaran, Kajari Konawe Selatan dan jajaran, Kabag TU, Koordinator dan seluruh pegawai Kejati Sultra, Kejari Kendari, Kejari Konawe dan Kejari Konawe Selatan. (ali/b)

  • Bagikan