KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakkan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi.
Serta berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memacu laju pembangunan. Hal tersebut menjadi pegangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) yang kini dipimpin Ujang Sutisna, S.H. Dengan Memperkuat kerja sama dan koordinasi antar seksi, dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
Seksi Tindak Pidana Khusus pada tahun 2023 menangani tiga perkara pada tahap eksekusi. Empat orang telah dieksekusi. Kemudian untuk pengembalian kerugian keuangan negara melalui uang pengganti sebesar RP. 127.000.000. Kemudian pada semester 1 tahun 2024 ini Kejari Konsel menangani dua perkara pada tahap penyelidikan. Satu perkara masuk tahap penyidikan, lanjut tahap penuntutan, dan tahap eksekusi.
Terbaru, Kejari Konsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Pengerjaan Peningkatan Jalan Lapisan Peneterasi (Lapen) Unit Pemukiman UPT Roda, Kecamatan Kolono, Selasa (9/7/2024).
Selanjutnya di Seksi Tindak Pidana Umum. Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan solutif dalam setiap proses hukum.
"Hukum yang baik idealnya memberikan sesuatu yang lebih daripada sekedar prosedur hukum," ungkapnya.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Kejari Konsel setahun terakhir dari tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024 ini telah menyelesaikan delapan perkara melalui restoratif justice. Kejaksaan Negeri Konawe Selatan komitmen mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis.
"Penerapan konsep restorative justice menjadi bagian dari ikhtiar memberikan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial serta memberikan kesempatan kedua bagi pelaku,” ujar Kajari Konsel, Ujang Sutisna SH.
Untuk Seksi Intelejen aktif dalam kegiatan penerangan hukum. Baik penerangan hukum bagi SKPD, dan pemerintah desa melalui program Jaksa Garda Desa. Dan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Selain itu penyuluhan hukum melalui kegiatan Jaksa Menyapa.
Kemudian pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yakni mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pendampingan hukum dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait penanganan inflasi.
Selanjutnya aktif mendukung pembangunan daerah melalui kegiatan kesepakatan bersama (MoU) dengan sejumlah OPD. Bahkan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Pengembalian keuangan negara melalui jalur Perdata tahun 2023 sebesar Rp. 111.917.831.
Pada Bidang Pembinaan, tahun 2023 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target Rp. 86.867.000 realisasinya Rp.70.739.920 atau 81,44 persen. Lalu terdapat PNBP hasil lelang barang rampasan sebesar Rp.345.495.000. Sehingga total hasil PNBP sampai dengan Desember tahun tersebut sebesar 479,16 persen.
Lalu pada tahun 2024 hingga bulan Juni kemarin tercatat hasil PNBP dari target Rp.329.200.000 realiasasinya sudah mencapai 62,26 persen atau Rp.204.970.497.(ndi)