--Kejati Sultra dan Jajaran Sukses Selamatkan Puluhan Miliar Duit Negara
--Usut Tuntas Kasus Korupsi, Fokus Pengembalian Kerugian Negara
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) beserta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), menunjukkan kinerja sangat baik dalam setahun terakhir. Terutama dalam proses penegakkan hukum dan pengungkapan kasus korupsi. Tercatat, puluhan miliar duit negara berhasil diselamatkan korps adyaksa dalam rentang waktu Juli 2023 hingga Juli 2024.
Jika dirinci lebih jauh, penyelamatan uang negara paling besar disumbangkan oleh Kejati Sultra, sebesar Rp79 miliar. Kemudian, di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari), penyelamatan terbanyak duit negara ada di Kejari Kendari. Jumlahnya mencapai Rp 5,7 miliar.
Setelah itu, ada Kejari Bombana yang mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 1,125 miliar, Kejari Wakatobi sebanyak Rp 932,93 juta, Kejari Kolaka sebesar Rp 253,77 juta, Kejari Konsel dan Baubau ratusan juta rupiah, Kejari Muna sebanyak Rp.47, 5 juta.
Sementara untuk Kejari Buton, berhasil melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 3,4 miliar dan memulihkan keuangan negara Rp 133.220.500. Sedangkan, Kejari Konawe berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 9.327.200.500. Juga menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 47.216.971.771.
Keberhasilan menyelamatkan puluhan miliar duit negara, menjadi prestasi tersendiri bagi Kejati Sultra dan jajaran Kejari. Sekaligus menjadi bukti komitmen dan kerja nyata Korps Adyaksa untuk rakyat dan negeri.
Selain itu, kesuksesan ini juga, menjadi kado istimewa bagi Kejati Sultra dan jajaran dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024 atau HUT ke-64 Kejaksaan RI. Lebih dari itu, prestasi ini semakin mengokohkan predikat Kejaksaan sebagai lembaga paling dipercaya publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Hendro Dewanto, SH.,MH, menegaskan, pengusutan kasus korupsi masih menjadi prioritas ke depan. Hanya saja, sekarang lebih fokus pada upaya pengembalian kerugian negara.
“Dalam penindakan kasus korupsi dalam skala besar, lebih diutamakan pada pembuktian unsur merugikan perekonomian negara, sebagai alternatif dari unsur merugikan keuangan negara,” ungkap Kajati Hendro Dewanto, kemarin.
Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung ini komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, selama menjalankan tugas di Bumi Anoa.
“Kalau kita menegakkan hukum secara profesional, maka kepercayaan rakyat kepada Kejaksaan akan meningkat,” ujarnya.
Lebih jauh Kajati Hendro Dewanto menjelaskan, pihaknya komitmen menegakkan hukum dengan memegang teguh asas keadilan, profesionalitas, dan integritas berlandaskan peraturan perundangan-undangan.
“Kami akan memberikan pelayanan hukum terbaik, demi terciptanya iklim birokrasi kondusif, terkendali, dan jauh dari malpraktek hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat,” janjinya.
Untuk diketahui, Hasil jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik diikuti, dengan public trust yang lebih tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi. (b/ali/ing)