KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Anggaran Pilkada yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi sebesar Rp 47 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi mendapatkan sebesar Rp 28,5 miliar, sisanya untuk Bawaslu, Polres Wakatobi dan TNI.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Martono menjelaskan penyaluran dana hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Wakatobi sudah dituntaskan. Mulai dari pencairan pertama tahap I (satu) sebesar 40 persen melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan tahap dua sebanyak 60 persen dari APBD 2024.
“Kedua lembaga penyelenggara itu dua kali proses pencairan. Dan telah dituntaskan tahun ini. Begitu juga dengan TNI. Kalau Polres Wakatobi belum 100 persen pencairan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar, menjelaskan dana hibah Pilkada Wakatobi 2024 di Kabupaten Wakatobi sebesar Rp 47 miliar. Dengan rincian KPU Wakatobi Rp 28,5 miliar, Bawaslu Wakatobi Rp 11 miliar, Polres Wakatobi Rp 6,5 miliar dan TNI sebesar Rp 1 miliar.
Ia juga menambahkan proses pencairan dana Pilkada Wakatobi 2024 tergantung penerima dana itu sendiri. Pihaknya hanya menunggu dokumen permintaan pencairan.
“Intinya, tidak ada persoalan untuk pencairan di Pemkab Wakatobi. Kami hanya menunggu dokumen permintaan. Kalau dokumen permintaan sudah diserahkan dan telah sesuai mekanisme, kami langsung proses mencairkan,” tutupnya. (thy/c)