--Talangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pelaku UMKM Selama Enam Bulan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Bakal Calon Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang sangat peduli terhadap kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kendari.
Salah satu wujud nyata kepedulian itu, Yudhianto Mahardika membayarkan iuran BPJS pelaku UMKM selama enam bulan berturut-turut. Yudhianto melalui Kadin Kendari, telah menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, terkait pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pelaku UMKM tersebut.
Yudhi yang juga akrab disapa Gemoynya Kendari ini menjelaskan, secara pribadi dirinya akan mendukung dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pelaku UMKM selama enam bulan berturut-turut. Khususnya, bagi mereka yang hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM binaan Kadin Kendari di Hotel Claro Kendari, Kamis (18/7/2024).
“Sebagai bentuk dukungan, secara pribadi saya akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan berturut-turut, bagi pelaku UMKM yang hadir di acara ini,” ungkap Yudhianto Mahardika Anton Timbang.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang BUMD dan Koperasi KADIN Kota Kendari, Muhammad Icunk mengatakan, dirinya merasa bangga melihat antusiasme pelaku UMKM dalam menunjukkan komitmen kuat, meningkatkan usahanya. Sekaligus memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan punya peran penting dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja, termasuk pelaku UMKM. Sehingga, akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ujarnya.
Perlu diketahui, produk BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi tenaga kerja dalam risiko kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, tapi juga memberikan manfaat lainnya yang sangat berarti bagi tenaga kerja.
“Oleh karena itu, saya mengajak pelaku usaha, terutama yang hadir, untuk memanfaatkan kesempatan ini,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Abdurrahman Sholih menyampaikan, orientasi BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kesejahteraan pekerja secara nasional, sebagaimana undang-undang dan peraturan kementerian serta peraturan daerah baik gubernur, wali kota maupun kabupaten, terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjabarkan program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi dengan Kadin Kendari sebagai mitra, untuk bisa hadir di tengah seluruh pelaku usaha khususnya UMKM. Artinya, ketika ada risiko, tidak perlu khawatir terkait biaya. Karena semua sudah di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya terjangkau, tapi manfaatnya besar,” terangnya.
Dirinya berharap, kolaborasi dengan Kadin Kendari, tidak hanya berhenti di acara ini, tapi dapat berlanjut pada kegiatan berikutnya. (b/ags)