Uji Sertifikasi Tingkatkan SDM Bidang Konstruksi

  • Bagikan
Kepala Dinas PUTR Konkep, H. Harsin Abdul Rahim

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Peningkatan kualitas Sumber daya manusia (SDM) menjadi titik sentral pengembangan semua pelayanan yang sedang diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep). Sebab disadari, kualitas SDM menjadi faktor yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjadikan daerah tersebut lebih maju. Oleh karena itu Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konkep mengagendakan pembekalan dan uji sertifikasi jenjang lima.

Kepala Dinas PUTR Konkep, H. Harsin Abdul Rahim, mengatakan, selain melakukan pembangunan fisik, pihaknya juga ditekankan untuk ikut dalam pengembangan SDM. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya menggandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dalam melakukan pembekalan dan uji sertifikasi jenjang lima pada Agustus mendatang.

“Ini merupakan salah satu tolak ukur kinerja Kabupaten Konkep terkait pembinaan tenaga kerja konstruksi. Setiap badan usaha harus melengkapi personel, dan salah satunya harus sudah tersertifikasi,” ujar Harsin Abdul Rahim, Kamis (18/7).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka rekrutmen pendaftaran secara online dan akan ditutup pada akhir Juli 2024, disesuaikan dengan target kuota. Untuk pendaftaran offline, baru akan dilaksanakan pada setiap kecamatan di kawasan Wawonii Barat.

“Pelatihan yang akan kita lakukan ini diutamakan bagi sarjana Teknik Sipil dan Arsitektur berdomisili di Kabupaten Konkep, baik S1 maupun D3 yang tidak memiliki pengalaman. Dibuka secara gratis. Juga bisa diikuti lulusan SMA dan SMK yang memiliki pengalaman 10 dan 12 tahun dibidang konstruksi,” jelasnya.

Harsin Abdul Rahim memaparkan, kegiatan itu dilaksanakan selama empat hingga lima hari dengan target kuota 50 orang

Nantinya akan kami agendakan setiap tahun untuk pembinaan tenaga kerja konstruksi. Dengan begitu, kualitas konstruksi bangunan di bidang Cipta Karya, Bina Marga maupun SDA bisa sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan standar nasional Indonesia,” harapnya. (c/jib)

  • Bagikan

Exit mobile version