KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buton masih harus lebih bersabar lagi. Pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang biasanya mulai dicairkan April setiap tahun, kali ini hingga Agustus belum bisa dibayarkan. TPP itu diperkirakan baru dicairkan pada September nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani. Katanya, penundaan pembayaran TPP karena ada hal yang lebih urgen yakni kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Buton. “TPP belum cair. Masih kita dahulukan pembayaran dana KPU dan Bawaslu yang 60 persen,” katanya kepada Kendari Pos.
Selain KPU-Bawaslu, Pemkab juga harus membayarkan dana pengamanan Pilkada kepada Polri dan TNI. Dana itu sudah disepakati bersama dalam penyusunan APBD induk 2024 bersama DPRD Buton. “Termasuk untuk kebutuhan pengamanan juga. Ada Polri dan TNI,” sambungnya.
Untuk diketahui, pada penganggaran tahap II ini (tahap satu 40 persen APBD Perubahan 2023) KPU masih memiliki hak anggaran sebesar kurang lebih Rp 19 miliar pada kas daerah. Sementara Bawaslu sebesar Rp 6 miliar. “Sesuai aturannya itu 40 persen kami bayarkan 2023, kemudian tahun ini 60 persen. Dan itu kami sudah siapkan anggarannya,” lanjut Sunardin.
Sementara untuk pengamanan sudah disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken bersama awal tahun 2024. Untuk Polri dijatah Rp 4 miliar, sedangkan TNI Rp 1,5 Miliar. “Untuk TPP tadi, kira-kira September sudah bisa dicairkan,” pungkasnya. (lyn/b)