Kajati Komitmen Berantas Korupsi

  • Bagikan
ILUSTRASI: AGR/KENDARI POS
ILUSTRASI: AGR/KENDARI POS

--Kunjungi Kendari Pos, Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Kejaksaaan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Hendro Dewanto, SH.,MH komitmen, memberantas kasus korupsi selama menjalankan tugas di Bumi Anoa. Penegakkan hukum tanpa pandang bulu, terhadap pelaku korupsi. Penegasan itu disampaikan Kajati Hendro Dewanto saat berkunjung di Graha Pena Kendari Pos, Rabu (17/7/2024).

Menurut Kajati Hendro Dewanto, komitmen penegakkan hukum, dengan memegang teguh asas keadilan, profesionalitas, integritas, yang berlandaskan perundangan-undangan menjadi denyut nadi Kejati Sultra dalam bekerja. Korps Adyaksa hadir untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat Sultra.

Dirinya berjanji, memberikan pelayanan hukum terbaik, demi terciptanya iklim birokrasi kondusif, terkendali, dan jauh dari malpraktek hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat.

"Kami all out bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan. Siapa yang bersalah atau melawan hukum, kami proses dan tindak tegas. Kasus kejahatan tindak pidana korupsi, masih menjadi prioritas untuk dituntaskan," tegas Hendro Dewanto usai berdiskusi dengan Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin di Graha Pena Kendari Pos, Rabu (17/7/2024).

SILATURAHMI: Kajati Sultra, Hendro Dewanto (tengah) beserta jajaran berkunjung di Graha Pena Kendari Pos, Rabu (17/7/2024). Mereka diterima langsung Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin (tiga dari kanan) dan jajaran manajemen Kendari Pos. Usai diskusi, sempatkan foto bersama. (MUH ABDI ASMAUL/KENDARI POS)

Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung ini meyakini, upaya penegakan hukum secara profesional, akan menuai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

"Kalau kita punya komitmen yang sama dalam penegakkan hukum dan semua kalangan menghindari perilaku korupsi, saya yakin, Sultra akan semakin maju ke depannya," optimisnya.

Penerapan Restorative Justice

Kajati Sultra, Hendro Dewanto menjelaskan, penerapan restorative justice dalam suatu perkara pidana bisa saja dilakukan. Asalkan syarat dan ketentuannya terpenuhi.

Namun demikian, Kajati Hendro Dewanto menggaris bawahi, ketika menyangkut perkara besar, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), maupun pengembalian kerugian negara, tidak diberlakukan (restorative justice).

"Restorative justice bisa dilakukan, namun tidak pada kasus besar, misalnya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara cukup banyak," tegasnya.

Lebih jauh Hendro menjelaskan, dalam menjalankan tugas, harus benar-benar patuh pada aturan yang mengikat. Status jabatan hanyalah sebuah simbol semata. Namun demikian, melalui jabatan yang diemban memiliki konsekuensi besar. Artinya akan dimintai pertanggungjawaban di dunia maupun akhirat.

"Semangat spiritual dalam bekerja sangat sentral. Di dunia kita bisa saja berbohong, namun ketika di akhirat kelak, kita tidak bisa mengelak di pengadilan Allah SWT. Energi ini yang senantiasa saya rawat ini, demi memberikan pelayanan hukum terbaik dalam bekerja," imbuhnya.

Pentingnya Sinergi Media dan Kejaksaaan Kajati Hendro Dewanto didampingi sejumlah pejabat penting Kejati Sultra saat berkunjung di Graha Pena Kendari Pos, Rabu (17/7/2024). Dalam kesempatan berdiskusi dengan Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin, Kajati menegaskan pentingnya sinergi dengan media massa.

Menurutnya, upaya dan kerja keras insan kejaksaan, mesti dibarengi akurasi informasi, yang disampaikan media massa ke ruang publik. Mengingat ketepatan informasi yang disampaikan media massa, dapat meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.

"Sinergi Kejati Sultra dengan Harian Kendari Pos dalam penyajian berita, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik (public trust)," harapnya.

Lanjut dia, media massa menjadi kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi. Kebebasan pers digunakan sebagai ukuran untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

"Salah satu kesamaan semangat adhyaksa dengan media massa adalah mengedepankan profesionalisme dan independensi," ucapnya.

Konvergensi Media

Sementara itu, Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin mengatakan, era disrupsi membawa perubahan secara fundamental yang mengubah sistem, tatanan, dan landscape kehidupan. Termasuk dalam kehidupan bermedia.

Di era kekinian, masyarakat begitu mudah menyerap beragam informasi melalui media sosial. Masyarakat kadang tidak dapat membedakan informasi yang berdasarkan fakta dan berita hoaks.

Untuk itu, Kendari Pos hadir dengan inovasi, tanpa mengurangi kualitas pemberitaannya yang menyajikan fakta dan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Kendari Pos pun sangat mendukung kerjakerja Kejaksaan di Sultra.

“Saya berharap sinergi Kendari Pos dan Kejati Sultra terus terjaga. Hubungan selama ini sudah bagus. Saya berharap ke depan, lebih bagus lagi," ujar Irwan Zainuddin.

Irwan berharap, sinergi Kendari Pos dan Kejati Sultra, terus terjaga dan tetap kokoh. Sinergi itu terjaga, dalam derap langkah yang sama, yakni berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kendari Pos hadir bukan hanya sekadar menyajikan pemberitaan. Lebih dari itu, juga mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas daerah. Kendari Pos dan Kejaksaan, bisa berbagi peran sesuai tupoksi masing-masing dalam mendukung pembangunan daerah," terangnya.

Irwan menambahkan, Kendari Pos terus meningkatkan kualitas sajian informasi. Jauh dari berita hoaks sesuai tagline Kendari Pos, Santun dan Menginspirasi. Kemasan pemberitaan berlandaskan paradigma good news is the best news.

"Kendari Pos juga telah 'melahirkan' konvergensi media, sebagai jawaban atas perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Jadi, selain media cetak, Kendari Pos juga punya beberapa media online. Seperti, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, Kendarinews.com, dan Ragam Kendari. Com. Selain itu, ada juga koran elektronik (e-paper) dan podcast Kendari Pos Channel," bebernya.

Saat menerima kunjungan Kajati Sultra, turut mendampingi Wakil Direktur Kendari Pos Awal Nurjadin, Pimpinan Redaksi Kendari Pos Inong Saputra, Manajer Iklan Nursyamsi Abidin, Manager Sirkulasi Resmin, dan Manajer Medsos dan Online Yusif Herianto. (b/ali/ing)

  • Bagikan

Exit mobile version