Data Berkualitas, Pembangunan Tepat Sasaran

  • Bagikan
SATU DATA : Pembinaan statistik sektoral di lingkup Pemkab Butur yang digelar BPS setempat dengan mengusung tema “Kesiapan BPS sebagai pembina data melaksanakan pembinaan secara berkala melalui Kassitela Butur”, kemarin. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejumlah program pembangunan kerap tak tepat sasaran. Hasilnya belum menyentuh sendi-sendi yang menjadi problem masyarakat. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Buton Utara (Butur) memberikan dukungan data berkualitas, sebagai "kompas" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memertimbangkan kebijakan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di daerah tersebut. Semua harus berbasis sistem data. Sehingga pembangunan di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara memiliki arah jelas untuk kesejahteraan masyarakat pada berbagai sektor urgen.

 Untuk mewujudkan itu semua, BPS Butur menggelar pembinaan statistik sektoral di lingkup Pemkab dengan tema "Kesiapan BPS sebagai Pembina Data" di Aula Bappeda, Rabu (17/7). Kepala BPS Kabupaten Butur, Suharjufito Endo, mengatakan, pembinaan yang dilakukan tersebut merupakan perwujudan pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 menyangkut Pemerintahan Daerah.

"Intinya, pemerintah diharuskan membuat sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada data serta informasi akurat, juga dapat dipertanggungjawabkan," tegas Suharjufito Endo, kemarin.

Menurutnya, dalam rangka pembinaan statistik sektoral, maka diperlukan pertemuan dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penanggung Jawab atau Pengelola Data, bersama dengan wali data serta Koordinator Forum Satu Data Kabupaten Butur.

Harapannya, melalui pertemuan tersebut dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan statistik sektoral, menambah pemahaman pentingnya data berkualitas dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah. "Termasuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola statistik sektoral, khususnya peran BPS sebagai pembina data," tandas Suharjufito Endo.

Sementara itu Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab Butur, Sahrun Akri, memaparkan, data penilaian indeks reformasi birokrasi Pemkab dan indeks pembangunan statistik (IPS) tahun 2023, baru mencapai 1,09 atau masih pada tahap rintisan. "Ini artinya, proses penyelenggaraan statistik sektoral di Butur belum menerapkan standar data nasional. Selain itu, ketersediaan dan kemudahan akses terhadap data menjadi hal yang harus ditingkatkan," katanya, mengingatkan.

Menurut Sahrun Akri, dinamika tersebut perlu menjadi perhatian dan diperlukan kerja ekstra untuk menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkup Pemkab Butur. "Forum Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan sebagai media komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan satu data di wilayah kita. Sebab data berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang baik, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif," urainya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Butur, Zainal Arifin, juga menegaskan pentingnya satu data dalam peningkatan kualitas perencanaan dan harus menjadi prioritas pada semua sektor. "Data begitu penting dijadikan rujukan dalam merencanakan dengan menyesuaikan kebutuhan anggaran sebagai kekuatan menetapkan program di dalam setiap pembangunan," terangnya.

 Peraturan bupati Butur nomor 5 tahun 2022 tentang satu data, dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Hal tersebut untuk memastikan besaran data semua sektor yang ingin ditunjukkan sebagai informasi akurat dalam perencanaan pembangunan. (b/had)

  • Bagikan

Exit mobile version