--Terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM)
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menerima tamu istimewa di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024). Tamu dimaksud adalah Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM, Dr. Harniati.,S.H.,LLM didampingi Kadivyankumham, Hidayat bersama rombongan.
Kunjungan tersebut dalam rangka, pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2021 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025, yang dilakukan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM.
Asrun Lio mengatakan, kunjungan ini terkait monitoring capaian target Aksi HAM di Provinsi Sultra, yang dimulai sejak 15 Juni hingga 18 Juni 2024.
“Selain memantau hasil pelaporan Aksi HAM di Sultra, mereka juga memberikan pemahaman substansi Aksi HAM, komitmen, dan motivasi kepada pemerintah daerah dalam rangka mendukung capaian dari RANHAM dimaksud. Sehingga, perlu dilakukan penguatan koordinasi dan pelaksanaan Aksi HAM Daerah,” beber Asrun Lio.
Asrun Lio berharap, mendukung program RANHAM tersebut. Menurutnya, ini menjadi sarana sekaligus dorongan bagi semua pihak, supaya bersama-sama melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM terhadap semua kelompok sasaran. Baik itu anak-anak, kaum perempuan, disabilitas, termasuk kelompok masyarakat adat.
“Daerah tentu mendukung dan menyambut baik program ini. Sebab secara tidak langsung, menjadi tanda kesungguhan dan keseriusan pemerintah dalam penegakkan HAM,” terangnya.
Lebih khusus lagi, supaya mengintegrasikan kebijakan hingga program pemerintah di bidang hak asasi manusia, ke dalam agenda pembangunan. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Sehingga, menjadi agenda pembangunan bersama yang menasional. Itu yang kita harapkan,” imbuhnya. (b/rah)