KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemkab Buton akan mengalokasikan Rp 12 miliar dalam APBD Perubahan 2024 untuk alokasi dana desa (ADD). Langkah itu menjawab keluhan kepala desa terkait merosotnya anggaran yang masuk desa tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani, mengatakan ADD yang dianggarkan setiap tahun di APBD induk, kali ini berubah. Desa hanya mendapat Dana Desa (DD) dari kementerian. Sementara kewajiban daerah berupa ADD yang dihitung berdasarkan perkalian 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum dianggarkan.
Dia memastikan ADD akan dianggarkan di APBD Perubahan nanti. “Merujuk pada aturannya, ADD itu caranya dihitung, 10 persen dari DAU. Nah DAU kita itu Rp 456 miliar. Jadi sekira Rp 12 miliar, kalau 10 persennya. Itu sudah disiapkan dalam perubahan APBD,” katanya kepada Kendari Pos kemarin.
Lanjut dia, APBD Perubahan tengah dirampungkan perhitungan anggarannya. Hanya saja Sunardin memperkirakan takkan banyak tambahan anggaran. “Dana Silpa kita itu sudah juga dianggarkan untuk kegiatan induk 2024, itu Rp 33 miliar. Dana bagi hasil belum diinfokan juga,” sambungnya.
Namun untuk ADD kata Dani, sudah dipastikan teranggarkan sebab itu kewajiban daerah.
Sebelumnya, Pj. Bupati Buton La Haruna mengatakan, sejak awal dilantik, ia sudah mengumpulkan para kepala desa sekaligus menjamin jika ADD akan dianggarkan. Bahkan jika fiskal daerah cukup, jumlahnya akan ditambah. “Kalau anggaran memungkinkan biaya operasional desa akan kita tambah,” katanya saat itu. (lyn/c)