KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Peringatan keras disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Mereka harus memerlihatkan netralitasnya dalam suksesi pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Konut pada November 2024 mendatang. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konut, Safruddin, mengungkapkan, dalam setiap apel pagi, ia tak lupa mengingatkan seluruh komponen aparatur pegawai untuk menjaga netralitas dalam kontestasi pemilihan pimpinan daerah.
"Saya kira sudah jelas, pegawai itu tidak boleh mengampanyekan pasangan calon. Betul, dia punya hak politik, tetapi untuk memilih. Memilih yang dimaksud pada saat pencoblosan," urai Sekab Konut, Safruddin, Senin (15/7). Jika yang bersangkutan oknum ASN terlibat, maka itu sifatnya personal. Maka sebagai pembina ASN, ia akan menerapkan mekanisme pada pegawai yang bersangkutan. "Pastinya akan ada punishment pada orang yang terlibat dan ditindak dengan sanksi terukur, sesuai tingkat pelanggarannya," sambung Safruddin.
Mantan Kepala DPMD Konut itu menuturkan, selama ini memang belum ada laporan yang masuk terkait pelanggaran pegawai dalam sikap netralitas. Hanya saja indikasi mengarah pada ketidaknetralan sering didengarnya, namun tidak dalam bentuk laporan resmi. "Makanya saya tidak pernah berhenti untuk selalu ingatkan. Bahkan setiap apel selalu disampaikan untuk menjaga sikap. Supaya tidak terdampak, hanya karena kontestasi politik yang akan berlangsung nanti," pungkasnya. (c/min)