KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo menginginkan pembangunan kantor bupati, Sekretariat DPRD dan Rujab bupati Mubar segera rampung. Untuk itu La Ode Butolo meminta pihak Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Mubar agar dalam penyusunan perencanaan pembangunan kedepan memprioritaskan penuntasan tiga mega proyek itu.
“Dalam menyusun rencana program pembangunan agar memprioritaskan pembangunan tiga proyek itu. Karena ini adalah hal yang sangat penting untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan masyarakat,” kata La Ode Butolo dalam rapat paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Mubar pekan lalu.
Lanjutnya, dalam menyusun perencanaan program pembangunan harus melihat skala prioritas. Menurutnya tiga mega proyek itu adalah prioritas makanya harus segera dirampungkan. Untuk itu kebutuhan anggaran untuk penutasan pekerjaan bangunan tiga proyek itu harus kembali dialokasikan. Entah itu melalui APBD perubahan 2024 atau melalui pembahasan APBD 2025 nanti. “Harus kita porsikan anggaran untuk menutaskan pekerjaan yang belum termuat dalam kotrak sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mubar, Unding mengungkapkan dari tiga proyek besar itu yang baru tuntas pekerjaanya sesuai kotrak adalah Rujab bupati. Sementara untuk kantor bupati dan DPRD Mubar masih sementara dikerjakan. “Sekarang ini untuk pekerjaan kantor bupati dan DPRD Mubar sudah masuk adendum keempat. Pekerjaanya belum tuntas,” ucapnya.
Meskipun Rujab bupati telah selesai dikerjakan namun kondisi bangunan belum rampung seluruhnya. Pihak kotraktor hanya merampungkan pekerjaanya yang termuat dalam kontrak. Sementara untuk lantai, dinding, plafon dan lainya sama sekali belum dikerjakan. Sehingga perlu ada alokasian anggaran tambahan untuk menutaskan 100 persen bangunan Rujab bupati. “Sementara untuk Kantor bupati dan DPRD masih dikerjakan. PT. Adu Prima Mandiri Persada yang menangani pembangunannya sementara menuntaskan pekerjaanya sesuai kontrak. Begitu pula dengan PT. Sinar Bulan Grup yang mengerjakan kantor DPRD. Keduanya sementara merampungkan pekerjaanya yang termuat dalam kontrak,” pungkasnya. (ahi/b)