KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Buton Utara (Butur), menjadi topik hangat pembahasan seluruh kalangan, saat ini. Tak hanya masyarakat, namun juga di internal Aparatur Sipil Negara (ASN). Terindikasi, mulai terbentuk gerbong untuk mendukung bakal pasangan calon tertentu. Polarisasi jelang pesta demokrasi kerap terjadi.
Olehnya itu, Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah, mengingatkan kembali sikap netralitas pada seluruh ASN jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 27 November mendatang.
“Saya ingatkan kepada semua ASN. Pilkada akan berlangsung sekitar empat bulan lagi. Sesuai pasal 2 undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, maka setiap pegawai harus patuh pada asas netralitas. Tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tak mengurusi hal lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” tegas Ridwan Zakariah, Senin (15/7).
Untuk itu, mantan Sekretaris Kabupaten Buton tersebut mengingatkan kepada seluruh ASN di otoritanya untuk tetap teguh menjaga netralitas. Artinya, tidak memihak kepada siapapun.
“Saya ingatkan khususnya kepada kepala OPD untuk bisa menahan diri tidak melakukan polarisasi terkait Pilkada ini. Sekali lagi kita netral,” ulang Butur-1 itu, mengingatkan.
Para ASN di lingkup Pemkab Butur diminta dan wajib menjaga serta menegakkan prinsip netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Sehingga konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik politik praktis, dapat dicegah.
Meski memiliki hak untuk memilih, namun ada aturan dalam undang-undang yang melarang ASN terlibat langsung pada kegiatankegiatan politik praktis.
“Diingatkan sekali lagi, sebagai bupati dan Pejabat Pembina Kepegawaian, saya bisa menggunakan hak mengangkat dan memberhentikan ASN. Selama ini saya belum pernah lakukan. Tapi kalau saudara mau coba-coba sebagai ASN tidak netral, silakan. Tapi ada konsekuensinya,” ancam Ridwan Zakariah. (b/had)