Dapat Izin Mendagri, 15 PNS Dilantik Kembali

  • Bagikan
LANTIK KEMBALI : Pj Sekab Kolaka, Muhammad Fadlansyah (ketujuh dari kanan) usai melantik 15 pejabat di lingkup Pemkab, kemarin. (ZULFADLY NUR ZY/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, Muhammad Fadlansyah, melakukan pelantikan terhadap 15 PNS, Senin (15/7). Pejabat yang dilantik tersebut diantaranya Rachmat Hidayat Gavoer yang sebelumnya menjabat Lurah Dawi-Dawi dilantik sebagai Camat Pomalaa, Minrang yang sebelumnya merupakan Fungsional Umum Perencana dan Keuangan Setkab menjadi Lurah Puundoho, dan Abdul Kadir yang sebelumnya Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kolaka didapuk sebagai Sekretaris BKPSDM.

Untuk diketahui, para pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya sudah pernah menduduki jabatan baru tersebut pada akhir masa kepemimpinan Plt Bupati Kolaka saat itu, Muhammad Jayadin. Namun, dengan alasan peraturan, maka pada Juni lalu, bersama ratusan PNS lainnya yang dilantik pada era Jayadin, mereka dikembalikan ke posisi semula.

Pj Sekab Kolaka, Muhammad Fadlansyah, menjelaskan, pelantikan kali ini adalah rangkaian proses penataan manajemen Aparatur Sipil Negara. "Kita sama-sama mengetahui bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten telah melakukan penataan kembali manajemen ASN yang dianggap belum memenuhi ketentuan pasal 25 peraturan presiden nomor 116 tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar serta prosedur," jelasnya, kemarin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut mengatakan, berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang klarifikasi penyampaian hasil dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur kriteria (NSPK) manajemen ASN, pelantikan dan pengangkatan terhadap 150 PNS oleh Plt Bupati Kolaka saat itu, terdapat 19 orang yang telah dinyatakan sesuai dengan NSPK ASN. Sehingga, 19 ASN tersebut dapat diusulkan lagi mendapatkan perpanjangan pertimbangan teknis BKN serta memeroleh izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Dari 19 orang tersebut, hanya 15 yang dilantik hari ini. Sebab setelah dicermati kembali bahwa empat orang lainnya itu terdampak efek domino terhadap pelantikan yang tidak sesuai dengan pertimbangan teknis BKN. Sehingga empat orang itu tidak bisa dilantik hari ini," jelas Fadlansyah.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada PNS yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. "Saya berharap setiap pelaksanaan mutasi jabatan dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas. Paling tidak, perubahan itu berupa peningkatan kinerja yang diperoleh melalui proses dan cara kerja sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berlaku," harapnya. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version