Sekda Sebut Proyek di Sultra Tanpa Masalah

  • Bagikan
Kolam renang KONI yang dibangun Pemprov

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengapresiasi terhadap kepedulian yang ditunjukkan kaum pelajar dan pemuda Bumi Anoa. Terutama, pihak yang telah mengggelar aksi peduli di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfokus pada sejumlah proyek konstruksi, seperti pembangunan Stadion Lakidende, Tribun GOR, dan Kolam Renang KONI.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio. Dalam penyampaiannya, ia berupaya meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya aksi yang dilakukan kaum pemuda dan pelajar tersebut adalah wujud kepedulian serta keprihatinan terhadap sejumlah proyek konstruksi di Sultra. Meskipun demikian, mereka mungkin belum sepenuhnya memahami kondisi yang sebenarnya.

“Pemerintah sangat menghargai aspirasi dari kaum pelajar dan pemuda kita yang tetap berpikir kritis. Kami tidak akan bersikap anti kritik, terutama jika aspirasi tersebut disampaikan dengan cara-cara intelektual, santun, arif, dan bijaksana atas dasar kepedulian dan kepentingan masyarakat dan daerah,” ungkap Asrun.

Jenderal ASN Sultra itu menambahkan setiap pengelolaan keuangan negara selalu diawasi, termasuk proyek konstruksi yang dilakukan Pemprov Sultra. Proyekproyek besar seperti pembangunan Stadion Lakidende, Tribun GOR, dan Kolam Renang KONI berada di bawah koordinasi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra.

“Secara umum, tidak ada ketimpangan dalam ketiga proyek tersebut. Pembangunan Stadion Lakidende dihentikan sementara karena sebagian tanahnya dalam sengketa kepemilikan. Adapun proyek GOR Pemuda telah sesuai dengan kontrak kerja, dan Kolam Renang KONI sudah digunakan dan akan segera direhabilitasi untuk kolam junior,”paparnya.

Ia mengatakan Stadion Lakidende, yang telah dibangun sejak tahun 1976. Tahap pertama pembangunan dilakukan pada tahun 2001, dan tahap kedua tahun 2022. Ketiga yang seharusnya dilakukan tahun 2023 tidak dianggarkan karena adanya sengketa lahan yang dimenangkan penggugat di Mahkamah Agung. Proses hukum ini tengah ditangani oleh Biro Hukum Pemprov Sultra.

Pemerintah tetap berupaya menyelamatkan aset ini dengan menempuh berbagai cara yang sesuai hukum. Karena masih dalam proses hukum, Pemprov Sultra belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

“Niatan Pemprov Sultra dalam pembangunan selalu dihadapkan pada tantangan, dan oleh karena itu, pengawasan dan audit keuangan dari lembaga terkait sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (rah/b)

  • Bagikan