-- Dianggap Biang Kemacetan dan Kekumuhan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari bertindak tegas terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang disembarang tempat di Pasar Anduonohu. Puluhan lapak pedagang ditertibkan karena diduga menjadi biang kemacetan dan kekumuhan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengungkapkan penertiban dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Banyak pedagang yang melanggar dengan berdagang disembarang tempat. Kegiatan patroli dan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib," ungkap Hasman Dani kemarin.
Selain penertiban, pihaknya juga mensosialisasikan perda tersebut kepada para PKL agar paham tentang dampak negatif dari pelanggaran perda, serta memberikan informasi tentang lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para PKL terhadap Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota," pungkasnya. (c/ags)