Pj Wali Kota Meningkatkan Daya Saing Daerah

  • Bagikan
BERSAMA PELAKU IKM: Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (dua dari kiri) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Muh Ali Aksa (kiri) melayani permintaan foto dari peserta usai pembukaan pelatihan fasilitasi sertifikasi halal, kemarin. (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)
BERSAMA PELAKU IKM: Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (dua dari kiri) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Muh Ali Aksa (kiri) melayani permintaan foto dari peserta usai pembukaan pelatihan fasilitasi sertifikasi halal, kemarin. (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)

--Mendorong IKM Memiliki Sertifikat Halal

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengungkapkan, sertifikasi halal sudah ia gaungkan sejak 2020 silam sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sejak tahun 2020 saya mengharapkan semua produk pelaku UMKM ini mempunyai label halal. Sertifikat halal ini kadang menjadi hambatan pelaku usaha dalam bersaing,” ujar Pj Wali Kota Muhammad Yusup.

Menurutnya, selama mengalami masa-masa sulit saat krisis ekonomi tahun 1998 dan masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), IKM menjadi garda terdepan dan menjadi solusi masalah ekonomi.

“Memang benar, saat kondisi ekonomi kita terpuruk merekalah (pegiat IKM) yang mampu bangkit dan menggerakkan geliat ekonomi di negara kita,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Muhammad Yusup mengingatkan kepada pelaku UMKM agar tidak berjualan di pinggir jalan, di pedestrian atau di atas selokan agar tidak mengganggu hak para pejalan kaki.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, dalam aturan pemerintah seharusnya sertifikat halal ini selesai di bulan Oktober tahun 2024.

“Tetapi kenyataannya masih banyak sekali produk-produk yang belum mendapatkan sertifikat halal, sehingga kepemilikan sertifikat halal di perpanjang sampai bulan Oktober tahun 2026,” ujar Ali Aksa.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari itu mengungkapkan, pada tahun 2024 ini di prediksi sekira 10.000 IKM di seluruh Indonesia akan mendapatkan sertifikat halal. “Kami di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari diberikan kuota minimal 50 sertifikat halal,” terangnya.

Untuk diketahui, peserta Fasilitasi Sertifikat Halal adalah warga Kota Kendari yang memiliki IKM dan telah terdaftar oleh pemerintah yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version