Maksimalkan PAD, Kurangi Ketergantungan Transfer

  • Bagikan
BAHAS RAPERDA : Tanggapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Baubau terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan RPjPD 2025-2045 yang disampaikan Pj Sekot, la Ode Fasikin, dalam sidang paripurna DPRD. (DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)
BAHAS RAPERDA : Tanggapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Baubau terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan RPjPD 2025-2045 yang disampaikan Pj Sekot, la Ode Fasikin, dalam sidang paripurna DPRD. (DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, telah diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau ke DPRD untuk dibahas bersama. Akhir pekan lalu, pihak eksekutif memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Raperda tersebut.

Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, La Ode Fasikin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran serta dukungan yang diberikan pihak legislatif dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pengelolaannya dalam membiayai kebutuhan, termasuk menutup defisit.

“Peningkatan PAD akan selalu menjadi perhatian Pemkot untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer,” katanya, Sabtu (13/7).

Terkait RPJPD Kota Baubau tahun 2025-2045 yang menggagas wilayah tersebut sebagai Hub Maritim wilayah Sulawesi, Fasikin, mengungkapkan, hal tersebut sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang lebih luas.

“RPJPD digunakan sebagai dasar untuk merumuskan program pembangunan dan kebijakan yang akan diimplementasikan di tingkat daerah. Dalam RPJPD, kami akan mengidentifikasi berbagai isu dan masalah pembangunan yang perlu diatasi, serta menentukan prioritas-prioritas pembangunan dalam jangka waktu tertentu,” paparnya.

Diakui Fasikin, dalam dokumen RPJPD juga mencakup informasi tentang sumber daya tersedia, potensi wilayah, serta langkahlangkah strategis yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Ia berharap, pihak DPRD melakukan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan terkait RPJPD Kota Baubau tahun 2025- 2045 pada tahapan selanjutnya, sesuai mekanisme dalam peraturan perundang-undangan. (c/lyn)

  • Bagikan